Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum

Samsuar M Saman
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews

Infoaceh.net – Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal belakangan menjadi sorotan usai memberi pernyataan-pernyataan kontroversial tentang purnawirawan TNI.

Salah satunya adalah yang ditujukan terhadap Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason. Hercules menyebut purnawirawan tersebut sebagai ‘jenderal ompong’.

Pernyataan Hercules itu sebagai bentuk respons atas pernyataan Rodon soal menumpas ormas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, terkait pernyataan Hercules tersebut sedang dalam diskusi pihak kepolisian apakah bisa termasuk pidana.

“Kami juga kemarin sebelum ada laporan pun kami sudah menjadi bahan diskusi, apakah perbuatan yang bersangkutan seperti Hercules mengatakan ini, bisa masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum adalah orang orang yang sangat terhormat,” kata Karyoto, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan maka bisa langsung melaporkan ke polisi.

Karyoto menegaskan, pihaknya akan langsung memberikan tindak lanjut jika memang ada laporan.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay bependapat bahwa pernyataan mantan preman itu sudah masuk ke ranah hukum.

“Jelas ya tadi, itu ranah hukum. Saya TNI aktif, jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak. Yang tadi disampaikan (Kapolda) sudah ranah hukum,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan pernyataan Hercules terhadap Rodon Pedrason sebagai ‘jenderal ompong’.

Pernyataan kontroversial itu dinyatakan Ketum GRIB Jaya setelah dirinya merasa tak terima terkait pernyataan sang purnawirawan TNI yang ingin menumpas ormas.

“Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif tidak berani bilang tumpas, sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?” kata mantan penguasa Tanah Abang itu.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Delegasi Kota Banda Aceh tampil memikat dalam Karnaval Budaya Munas ke-VII APEKSI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at malam (9/5)
Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga mengunjungi beberapa sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, selama dua hari, 7 - 9 Mei 2025
Pelatihan dan sosialisasi RUU Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu, 10 Mei 2025. (Dok. PWI Aceh Utara)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri Silaturahmi Akbar dan Sarasehan Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Aceh Malang Raya di Banda Aceh, Sabtu (10/5)
Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (10/5)
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan sejumlah Kepala SKPA melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe, Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at malam (9/5)
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks