Revisi UUPA Mendesak, Nasir Djamil Siap Kawal di Parlemen
Infoaceh.net, BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil menyambut baik rencana Pemerintah Aceh yang akan segera menyerahkan draft revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke DPR RI untuk dibahas dalam masa sidang yang akan berlangsung.
Menurut Nasir, langkah ini sangat penting dan mendesak agar revisi UUPA dapat masuk ke dalam agenda legislasi nasional dan dibahas secara komprehensif bersama pemerintah pusat dan DPR RI.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Aceh. Draft revisi UUPA memang harus segera diserahkan, karena waktu pembahasan di DPR sangat terbatas dan proses legislasi tidak bisa ditunda-tunda,” ujar Nasir Djamil kepada media di Banda Aceh, Sabtu (10/5/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai revisi UUPA merupakan kebutuhan strategis demi memperkuat keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dan memperjelas sejumlah kewenangan yang selama ini masih multitafsir.
“Revisi ini bukan hanya soal dana Otsus, tapi juga menyangkut keberlanjutan semangat perdamaian dan keadilan fiskal bagi Aceh. Maka dari itu, penting bagi kita semua baik di daerah maupun di pusat untuk bekerja sama dan saling menguatkan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah menyusun draft revisi UUPA dengan melibatkan para pakar dan ahli hukum.
Fokus utama revisi mencakup perpanjangan dan peningkatan skema dana Otonomi Khusus (Otsus), serta penegasan kewenangan-kewenangan khusus yang dimiliki Aceh berdasarkan kesepakatan damai Helsinki.
Nasir Djamil juga menyatakan komitmennya untuk turut mengawal proses pembahasan revisi UUPA di parlemen.
Ia berharap seluruh elemen di Aceh dapat bersatu dan membangun komunikasi politik yang efektif dengan pemerintah pusat serta fraksi-fraksi di DPR RI.
“Ini adalah momentum penting bagi masa depan Aceh. Kita harus bergerak bersama demi kepentingan rakyat Aceh,” pungkasnya.