Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Surati Menteri PUPR, Darud Donya Minta Proyek IPAL Gampong Pande Direlokasi

Proyek IPAL di Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande, Banda Aceh.

Banda Aceh — Yayasan Darud Donya secara resmi menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna meminta pemindahan lokasi
proyek pembangunan Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Proyek yang didanai pihak asing melalui APBN tersebut, dinilai salah lokasi dan telah merusak kawasan situs sejarah.

Dalam suratnya, Ketua Yayasan Darud Donya, Cut Putri menyatakan, lokasi yang diperuntukkan bagi proyek IPAL tersebut tidak tepat, karena dibangun di kawasan situs sejarah Gampong Pande (desa wisata), yaitu kawasan situs sejarah yang berisi ribuan makam para ulama dan Raja-raja Aceh.

Selain itu terdapat pula struktur bangunan-bangunan kuno dan berbagai artefak serta objek bersejarah lainnya.

Darud Donya adalah yayasan yang bergerak dalam pelestarian sejarah, pendidikan, sosial, budaya, dakwah, dan agama di Aceh.

“Situs sejarah makam-makam kuno dan berbagai benda besejarah dalam kawasan situs sejarah tersebut merupakan objek penelitian sejarah para ahli dan pegiat sejarah dari Aceh, dan dari dunia Melayu serta dunia Islam,” ujar Cut Putri di Banda Aceh, Kamis (1/10).

Dijelaskannya, menurut hasil penelitian masih banyak situs sejarah yang masih terpendam di dalam kawasan situs sejarah Gampong Pande.

Hal ini disampaikan Darud Donya kepada Menteri PUPR dengan Surat Nomor 36/SP/ IX/2020 tanggal 14 September 2020.

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan kawasan situs sejarah Gampong Pande, maka Darud Donya meminta agar Kementerian PUPR memindahkan atau merelokasi, dan melanjutkan proyek itu ke tempat lain yang tidak merusak kawasan situs sejarah.

Darud Donya juga melampirkan surat Darud Donya kepada Walikota Banda Aceh, Nomor 31/SP/IX/2020, tanggal 3 September 2020, perihal Penyelamatan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande, beserta data dan fakta proyek IPAL dan upaya-upaya penyelamatan Kawasan Situs Sejarah Gampong Pande.

Juga data dan fakta mengenai penyimpangan yang ditemukan dalam proyek pembangunan IPAL Banda Aceh.

Lainnya

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Enable Notifications OK No thanks