Pakistan Tegaskan Pilih Jalur Diplomasi Hadapi India, Tapi Siap Bertindak Jika Kedaulatan Terusik
Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah Pakistan menegaskan komitmennya untuk menahan diri dan memilih jalur diplomasi dalam menghadapi ketegangan terbaru dengan India, menyusul insiden serangan di wilayah Kashmir pada 22 April lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Keadilan Pakistan, Aqeel Malik, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
“Kami adalah negara yang bertanggung jawab. Kami memilih untuk tidak mengambil langkah agresif, namun kami juga tidak akan diam jika kedaulatan dan integritas wilayah kami terancam,” tegas Malik.
Ia menekankan, Pakistan tetap berpegang pada komitmen gencatan senjata yang telah disepakati, dan berharap situasi tidak berkembang ke arah yang mengharuskan mereka mengambil tindakan militer.
Meski demikian, Malik enggan merinci perkembangan terbaru terkait proses gencatan senjata tersebut. “Situasinya masih berkembang dan kami belum bisa mengungkapkan secara detail. Tapi kami tetap berharap, India memilih jalur diplomasi seperti yang mereka sampaikan sebelumnya,” ujarnya.
Pakistan Buka Diri untuk Penyelidikan Internasional
Terkait insiden serangan teror di Kashmir, Malik menegaskan bahwa Pakistan tidak memiliki keterlibatan apapun. Ia menyatakan Pakistan telah mengutuk kejadian itu dan menawarkan bantuan penuh kepada India untuk mengungkap pelaku sebenarnya.
“Kalau kami punya sesuatu yang disembunyikan, kami tidak akan menawarkan kerja sama sejak awal,” katanya.
Pakistan bahkan telah mengusulkan dibentuknya penyelidikan internasional yang independen dan tidak berpihak. Namun hingga kini, belum ada respons dari pihak India.
“Anda tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Kami butuh keterbukaan dari pihak India,” ujar Malik, menyindir sikap diam tetangganya itu.
Perjanjian Indus Tak Bisa Ditangguhkan
Malik juga menyinggung sikap India yang menangguhkan partisipasi dalam Perjanjian Air Sungai Indus (Indus Water Treaty/IWT) pasca serangan di Kashmir. Menurutnya, penangguhan perjanjian tersebut tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.
“Presiden Bank Dunia sendiri telah menyatakan bahwa tidak ada klausul yang memungkinkan perjanjian itu ditangguhkan. Jadi secara hukum, itu tidak sah,” tegas Malik.
Meski memiliki opsi lain, Pakistan tetap memilih pendekatan diplomatik. “Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana, bukan dengan provokasi,” imbuhnya.