Nasir Djamil Desak Polisi Tangkap Pengelola Fantasi Sedarah
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pengelola grup media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah yang diduga menyebarkan konten menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kami mendorong aparat penegak hukum agar segera mengidentifikasi dan menangkap pengelola akun tersebut. Karena akun itu jelas mengampanyekan penyimpangan orientasi sosial yang sangat bertentangan dengan budi pekerti dan nilai-nilai bangsa Indonesia,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Nasir menegaskan bahwa sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi landasan bahwa tidak ada satu pun ajaran agama yang membenarkan perilaku menyimpang seperti hubungan sedarah.
“Ini kampanye yang paling buruk. Tidak ada ajaran agama apa pun yang membenarkan inses. Kita hidup di negara yang berlandaskan Pancasila, dan jelas ini bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terhadap akun grup Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses dan kini tengah menjadi sorotan publik di media sosial.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dan mendalami keberadaan akun tersebut,” kata Kepala Subbidang Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu menyebut bahwa grup bernama Fantasi Sedarah itu telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar kebijakan platform.
“Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan oleh pihak Facebook karena melanggar aturan,” jelasnya.
Grup yang diketahui beranggotakan ribuan orang itu menuai kecaman luas dari masyarakat karena berisi konten menyimpang, termasuk narasi pengalaman pribadi terkait hubungan sedarah.
Sebagai dampak dari maraknya fenomena menyimpang ini, Polrestabes Medan juga dikabarkan telah menangkap sepasang kakak beradik pelaku inses yang membuang mayat bayi hasil hubungan mereka menggunakan jasa ojek daring.