Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot DKPP karena Gunakan Ijazah Palsu

“Demikian pula nomor ijazah 408/KIM-115 sebagai kode fakultas terdaftar di arsip duplikat atas nama Jamaluddin dengan NIM 94811493, Program Studi Kimia, FMIPA, Universitas Syiah Kuala dan wisuda pada Mei tahun 2000,” kata Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
M Ichsan M Saman
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar. Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang di Jakarta, Senin (19/5). (Foto: Dok. DKPP)

Jakarta, Infoaceh.netDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar.

Ia resmi dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi peringatan keras karena terbukti menggunakan ijazah palsu saat proses seleksi.

Kedua sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan atas sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (19/5/2025).

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada teradu Aidil Azhar selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy Lugito saat membacakan putusan Nomor: 300-PKE-DKPP/XI/2024.

DKPP menilai teradu telah bertindak tidak jujur dan tidak profesional dalam mengikuti seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.

Ia terbukti melampirkan ijazah strata 1 (S1) dengan Nomor: 1038/408/KIM-II5/2000 yang tidak terdaftar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, sebagai persyaratan administrasi.

Data kelulusan teradu, seperti nama, nomor ijazah, tempat/tanggal lahir, jurusan dan tanggal ijazah tidak ditemukan pihak Universitas Syiah Kuala.

Nomor ijazah 1038 sebagai kode Universitas yang digunakan teradu terdaftar di arsip duplikat atas nama Munira dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 95810172, Program Studi Biologi, FMIPA, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang diwisuda pada Mei 2000.

“Demikian pula nomor ijazah 408/KIM-115 sebagai kode fakultas terdaftar di arsip duplikat atas nama Jamaluddin dengan NIM 94811493, Program Studi Kimia, FMIPA, Universitas Syiah Kuala dan wisuda pada Mei tahun 2000,” kata Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Teradu juga tidak bisa membuktikan dalihnya sendiri yang menyatakan menyerahkan daftar riwayat hidup yang mencantumkan riwayat pendidikan lulusan SMTI Banda Aceh saat mengikuti seleksi calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyerahkan penghargaan kepada tiga polisi Teladan di momen Harkitnas ke-117, Selasa (20/5)
Dekan FKP USK Prof Dr Ir Muchlisin ZA SPi MSc

Ilmu Kelautan USK Raih Akreditasi Unggul

Pendidikan
DPRK Banda Aceh memanggil para kepala SMP dan SD untuk membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (20/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Wagub Fadhlullah, bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (20/5)
Htet Eaint Khine, mahasiswa USK Banda Aceh asal Myanmar
Budayawan Aceh asal Pidie, Tarmizi A. Hamid atau akrab disapa Cek Midi
HMP SKI UIN Ar-Raniry menggelar Seminar Upgrading dan Raker 2025, Sabtu, di aula Fakultas Adab dan Humaniora
Jokowi Kasihan dengan Pihak Terlapor Jika Kasus Ijazah Naik Penyidikan: Tapi Ini Sudah Keterlaluan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengukuhkan istrinya Marlina Usman sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Forum Ikan Aceh, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (20/5/2025)
Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya, Abiya Dr Tgk H Anwar Usman MM atau Abiya Kuta Krueng terpilih sebagai Ketua Umum PB HUDA sisa masa jabatan periode 2024-2029
Humas Bank Aceh Syariah, Tarmizi
brahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis dan tokoh publik Najwa Shihab, wafat pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta.
OJK menegaskan pengaturan batas maksimum bunga pada layanan pinjaman online bertujuan untuk melindungi konsumen dari suku bunga tinggi
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi meluncurkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah tingkat SD dan SMP di SMP Negeri 19 Banda Aceh, Senin (19/5/2025).
Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPRA pada Rabu siang, 21 Mei 2025.
Pemerintah Kota Banda Aceh menjamu para delegasi Aceh Travel Mart dalam sebuah jamuan makan malam di Pendopo Wali Kota, Senin malam, 19 Mei 2025.
Seorang pria yang masuk DPO kasus narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Senin sore (19/5).
Ditanya Soal Budi Arie di Kasus Judol, Jokowi Pilih Bungkam: "Bahas Ijazah Aja, Ya
Setelah diperiksa oleh penyidik, Jokowi terlihat menenteng map hitam saat menemui wartawan di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Bau Busuk Judi Online Menyengat Kabinet, Budi Arie Harus Dicopot!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks