Map Hitam Berisi Ijazah Jokowi Sudah Diambil, Tapi Rakyat Disuruh Menunggu Sidang
Infoaceh.net – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengambil ijazahnya yang dulu diminta oleh penyidik saat diperiksa di Bareskrim.
Setelah diperiksa oleh penyidik, Jokowi terlihat menenteng map hitam saat menemui wartawan di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
“(Selain diperiksa) Saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi di lobi Bareskrim, Selasa.
Map hitam itu yang disebut sebagai ijazah Jokowi itu berlogo Universitas Gajah Mada yang warnanya mulai pudar.
Warna map berukuran A4 itu sudah terlihat memudar.
Di atas logo UGM terdapat tulisan ‘Universitas Gajah Mada’ dan ‘Ir Joko Widodo’.
Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Bermula dari Candaan Jokowi ke Mahfud MD, Begini Ceritanya
Nama Jokowi yang tertera di buku hitam itu juga terlihat sudah memudar.
Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa dibaca.
Meski ijazah yang disebut asli ini sudah di tangan, Jokowi masih enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik.
Jokowi mengatakan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” jelas Jokowi.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.
Baca juga: Begini Penjelasan UGM terkait Peran Kasmudjo sebagai Dosen Pembimbing Akademik Jokowi saat Kuliah
“Sempat, sempat (dibuka), pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup.
Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor).
Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor.
“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu, tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukan, kami juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup.
Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB.
Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam.