Koordinator MaTA Laporkan Penipuan Catut Nama Lembaganya ke Polda Aceh
-
Pelaku Minta Uang ke Pejabat untuk Kegiatan Ulang Tahun MaTA
Banda Aceh, Infoaceh.net – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama lembaga dan nama Koordinator MaTA ke Polda Aceh pada Selasa, 20 Mei 2025.
Laporan tersebut ditujukan kepada pemilik nomor telepon +62821-8657-3978, yang diduga telah menghubungi sejumlah pejabat untuk meminta uang dengan dalih kegiatan ulang tahun MaTA.
Dalam aksinya, pelaku menyasar berbagai kalangan pejabat—mulai dari kementerian hingga pejabat daerah dan instansi vertikal di Aceh.
Pelaku bahkan menggunakan foto Koordinator MaTA di akun WhatsApp-nya serta menyertakan nomor rekening atas nama M. Yusuf (No. Rek: 1058823151 – BSI) sebagai tempat transfer dana.
Padahal, sejak berdiri tahun 2006, MaTA tidak pernah mengadakan kegiatan perayaan ulang tahun dalam bentuk apa pun.
Aksi penipuan ini baru diketahui pihak MaTA pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah menerima banyak laporan dari pihak yang mendapatkan pesan mencurigakan melalui WhatsApp.
“Kami sangat menyesalkan tindakan ini karena mencoreng nama baik lembaga dan dapat menyesatkan publik. Untuk itu kami mengambil langkah hukum agar pelaku bisa diproses secara tegas,” ujar Alfian, Koordinator MaTA dalam keterangannya, Selasa malam (20/5).
Laporan resmi disampaikan MaTA melalui SPKT Polda Aceh dan dilanjutkan dengan pemeriksaan awal oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
MaTA juga telah berkoordinasi dengan tim Siber Polda Aceh terkait kasus ini.
Dalam proses pelaporan tersebut, MaTA didampingi enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh. Lembaga antikorupsi ini berharap pelaku bisa segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi pesan-pesan yang mengatasnamakan MaTA, terutama jika berisi permintaan dana. Itu murni penipuan,” tegas Alfian.
MaTA mengajak semua pihak yang menerima pesan serupa agar mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.