Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone di Aceh Timur Gelapkan Rp904 Uang Bosnya

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, TM diduga kuat menggelapkan uang penjualan ratusan unit handphone dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Hasrul M Zairin
Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap pria berinisial TM (33), warga Keude Aceh, Idi Rayeuk, setelah menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit ponsel dari tempatnya bekerja toko handphone Idi Rayeuk. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)

Aceh Timur, Infoaceh.net – Seorang pria berinisial TM (33), warga Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Aceh Timur setelah terbukti menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit telepon seluler atau handphone berbagai merek dari tempatnya bekerja di sebuah toko handphone di Idi Rayeuk.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, TM diduga kuat menggelapkan uang penjualan ratusan unit handphone dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, YA (35), mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan harian yang tidak sesuai dengan jumlah uang tunai yang seharusnya ada di kasir.

Setelah dilakukan pengecekan internal, ditemukan adanya selisih uang dalam jumlah besar.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak handphone yang sudah terjual tetapi tidak dicatat atau tidak dikeluarkan nota penjualan,” ujar Iptu Adi.

Kecurigaan YA semakin menguat setelah ia langsung menanyakan kepada TM mengenai keberadaan barang yang sudah terjual.

TM akhirnya mengaku bahwa handphone tersebut memang telah dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online, khususnya permainan slot, sejak awal tahun 2025.

Berdasarkan pengakuan tersebut, YA melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi berhasil mengamankan TM di lokasi tempat ia bekerja.

Kerugian yang dialami pihak toko handphone tersebut ditaksir mencapai Rp904,7 juta.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kombes Pol Dicky Sondani mendapat jabatan baru menjadi Wakapolda Bengkulu
Ma’had Jadi Ladang Kekuasaan: Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen UIN Mataram
Sebanyak 1.571 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam empat kloter telah tiba di Tanah Suci Arab Saudi, Rabu (21/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polres Bireuen menangkap empat pelaku curanmor antar Kabupaten
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST
SMA Fatih Bilingual meraih juara turnamen Basket Wali Kota Banda Aceh 2025
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun
Peserta dari SDN 20 Banda Aceh mengikuti kegiatan Cerita dan Inspirasi Anak Bangsa (CINTA) bertema “Satu Cinta, Seribu Cerita” yang diselenggarakan BNPT bersama FKPT Aceh, Rabu (21/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Tiga kader Partai Aceh resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (21/5/2025) sore.
Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap pria berinisial TM (33), warga Keude Aceh, Idi Rayeuk, setelah menggelapkan uang hasil penjualan 224 unit ponsel dari tempatnya bekerja toko handphone Idi Rayeuk. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
"Roda Dunia Berputar": Adi Hidayat Ceramah di Istana, UAS Dapat Ucapan dari Kapolri
Najwa Shihab Mengaku Sangat Bucin hingga Berani Nikah Muda Usia 20 Tahun dengan Ibrahim Sjarief
Persekutuan Prabowo-Jokowi Suatu Perjudian
Trump luncurkan rencana sistem pertahanan rudal Golden Dome
Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit & Proper Test) Anggota Baitul Mal Kota Banda Aceh, Rabu (21/5). (Dok. Humas DPRK Banda Aceh)
“Kami melakukan penangkapan terhadap enam tersangka di sejumlah wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Para jamaah haji Aceh diimbau menjaga kondisi kesehatan di tengah munculnya Virus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) di Arab Saudi
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem tampak mendampingi istrinya Salmawati atau Bunda Salma yang dilantik sebagai Anggota DPRA Periode 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Kendaraan Jamaah Haji Aceh memasuki pintu gerbang tol Padang Tiji, di Kabupaten Pidie
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Pemerintah Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks