Cinta Terlarang di Bawah Satu Atap: Menantu Hamili Mertua, Istri Diceraikan
Infoaceh.net – Desa Taccampu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mendadak jadi sorotan publik. Sebuah kasus tak lazim mencuat ke permukaan: seorang menantu berinisial BR dikabarkan menghamili mertuanya sendiri, FR (36), hingga melahirkan.
Peristiwa mengejutkan ini disebut terjadi pada awal 2024 lalu dan telah “diselesaikan secara kekeluargaan”. Salah satu syarat penyelesaian adalah BR harus menceraikan istrinya, AL (21)—yang tak lain adalah anak kandung dari wanita yang kini menjadi istrinya.
“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak,” kata Kepala Desa Abbanuange, Buhari, Rabu (21/5/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak kepolisian dan aparat desa melakukan mediasi. Dari informasi yang dihimpun, FR adalah seorang janda yang tinggal satu rumah dengan anak dan menantunya. Dalam perjalanan waktu, terjadi hubungan terlarang antara BR dan FR, yang berujung pada kehamilan dan kelahiran seorang anak.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau telah melakukan mediasi. Pihak keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR menceraikan istrinya dan menikahi mertuanya,” ujar Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana.
Saat ini, BR dan FR telah resmi menikah secara adat, sementara proses perceraian BR dengan AL telah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng dan dijadwalkan disidangkan pada 27 Mei 2025.
Kepala Desa Buhari memastikan bahwa kondisi sosial masyarakat di wilayah tersebut telah kembali kondusif. Ia menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam penyelesaian masalah ini.
“Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan dan suasana sudah aman,” ujar Buhari.
Kabar ini memantik reaksi beragam di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan nilai-nilai sosial, budaya, dan norma keluarga yang dinilai telah dilanggar. Meski begitu, aparat menegaskan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum karena tidak ada laporan pidana dari pihak keluarga.