Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korpri Usul Pensiun ASN Diperpanjang, Jabatan Fungsional Bisa Sampai 70 Tahun

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan perubahan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam usulan yang diajukan, masa pensiun untuk beberapa jabatan bisa diperpanjang hingga usia 70 tahun.

Jakarta, Infoaceh.net – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan perubahan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam usulan yang diajukan, masa pensiun untuk beberapa jabatan bisa diperpanjang hingga usia 70 tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, menyebut usulan ini berasal dari anggota dan pengurus Korpri. Adapun rincian usulan kenaikan BUP adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama: 65 tahun

  • JPT Madya / Eselon I: 63 tahun

  • JPT Pratama / Eselon II: 62 tahun

  • Eselon III dan IV: 60 tahun

  • Jabatan Fungsional Utama: hingga 70 tahun

“Usulan ini wajar, mengingat usia harapan hidup masyarakat semakin meningkat dan kualitas kesehatan juga membaik. Ini bagian dari dorongan terhadap keahlian dan karier ASN,” kata Zudan dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.

Sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan juga meminta dukungan dari seluruh anggota Korpri. Usulan ini, menurutnya, akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.

Saat ini, aturan tentang batas usia pensiun ASN diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 11/2017 tentang Manajemen PNS. Dalam aturan itu, BUP ditetapkan sebagai berikut:

  • Pejabat administrasi, fungsional ahli pertama & muda: 58 tahun

  • Pejabat pimpinan tinggi & fungsional madya: 60 tahun

  • Fungsional ahli utama: 65 tahun

Sementara itu, untuk jabatan fungsional tertentu seperti guru dan dosen, BUP ditetapkan masing-masing 60 dan 65 tahun. Adapun jabatan fungsional peneliti ahli utama, perekayasa ahli utama, serta guru besar memiliki BUP hingga 70 tahun.

Jika disetujui, usulan baru ini akan menyelaraskan ketentuan pensiun ASN agar lebih adaptif terhadap dinamika usia produktif nasional dan kebutuhan kompetensi di sektor publik.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tim Gabungan Kodam IM terdiri atas personel Sinteldam dan Deninteldam IM menggerebek gudang penyimpanan LPG dan BBM ilegal di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jum'at (23/5/2025) dini hari. (Foto: For Infoaceh.net)
Kondisi pelayanan pasien yang berobat di RSUDZA Banda Aceh. (Foto: Ist)
Jadwal pekan terakhir Liga Inggris: Pesta juara Liverpool di Anfield
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bahas Energi, AI, dan Program MBG Bareng WEF di Jakarta
Direktur CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (22/5/2025)
Konferensi pers pencapaian program kerja 100 hari kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, di Taman Sari, Kamis malam (22/5)
Wamenperin: Penyeragaman Bungkus Rokok Batal, Industri Tembakau Lokal Aman
OJK Aceh bersama TPAKD, perbankan dan lembaga penjaminan menggelar kegiatan KURMA dengan tema “Sinergi Membangun Ekonomi Aceh Melalui KUR Melawan Rentenir” pada 20 - 22 Mei 2025 di Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bupati Bener Meriah. (Foto: For Infoaceh.net)
Cari Uang yang Halal, Jangan Begitu!
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani/Metro TV/
Enam kloter jamaah haji Aceh sudah berangkat ke Tanah Suci dan kloter ke-7 mulai masuk asrama haji, Jum'at, 23 Mei 202
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meresmikan 'Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Aceh Selatan' di Jalan Metro, Lorong E Nomor 3 Gampong Beurawe Banda Aceh, Jum'at, 23 Mei 2025.
Gubernur Muzakir Manaf melantik Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra - M. Haikal Alfisyahrin, di Gedung DPRK Langsa, Jumat (23/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemkab Gayo Lues dan PT PLN menandatangani MoU untuk kerja sama pemanfaatan aset PLTPH serta pengembangan sektor ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis, 22 Mei 2025
Perjalanan karier Ange Postecoglou
Minta Pertamina Impor Minyak dari Amerika Serikat, Bahlil: Tidak Ada Alasan!
Terungkap Isi Keputusan Penting yang Diteken Prabowo di Hadapan Dasco
Kayak Enggak Ada Isu Saja

Kayak Enggak Ada Isu Saja

Umum
Setelah 11 Pekan Blokade, Bantuan Kemanusiaan Pertama Masuk Gaza Lewat Kerem Shalom
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks