Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tak Ingin Tersandung Masalah Hukum, Pemko Sabang Gandeng Kejari

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal, terutama dalam menghadapi permasalahan hukum yang memerlukan pendampingan dari Kejari Sabang.
Andi Armi Arif
Pemko Sabang resmi menjalin kerja sama dengan Kejari Sabang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara

Sabang, Infoaceh.net — Pemerintah Kota Sabang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (22/5/2025), dan turut disaksikan oleh para kepala OPD terkait.

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penyelesaian berbagai perkara hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat maupun instansi pemerintahan.

“MoU ini menjadi landasan agar Pemko Sabang dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta berpegang pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Andri Nourman.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal, terutama dalam menghadapi permasalahan hukum yang memerlukan pendampingan dari Kejari Sabang.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo SH MH, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum kepada seluruh OPD dalam lingkup Pemko Sabang, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan agenda rutin yang telah terimplementasi dengan baik dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Kami berharap OPD dapat proaktif dalam melakukan konsultasi maupun pendampingan hukum,” jelas Milono.

Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, Pemko Sabang dapat lebih optimal dalam melaksanakan pembangunan, baik fisik maupun program yang bersinggungan dengan aspek hukum.

Kejari Sabang siap memberikan perlindungan hukum agar setiap kegiatan berjalan sesuai koridor hukum.

“Jangan ragu untuk berkonsultasi. Kita bergerak bersama dalam koridor hukum demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Chelsea Luncurkan Jersey Baru 2025/2026: Kombinasi Klasik dan Modern, Harga Rp2,5 Juta
Polisi Bongkar Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya, Posko Dirobohkan
Nenek, ibu dan cucu dari Kota Sabang berangkat ke Tanah Suci dalam satu penerbangan kloter 07, Sabtu (24/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Hamas Kecam Anggota Kongres AS yang Serukan Bom Nuklir di Gaza: Hasutan Genosida
PT PLN UP3 Banda Aceh melakukan pemeliharaan jaringan listrik di sejumlah wilayah kerjanya pada 19 - 25 Mei 2025 sehingga terjadi pemadaman listrik bergilir
Tugu Kilometer Nol, ikon geografis yang menandai ujung barat Indonesia di Pulau Weh, Sabang, resmi ditutup sementara sejak 22 Mei 2024.
Portola Grand Renggali Hotel Takengon menjadi hotel pertama di Aceh yang memberikan hadiah tiket umrah kepada pelanggannya.
Penelusuran Asal Usul Pengantin Anak Viral di Lombok, Mempelai Perempuan Kena Guna-guna?
Polisi menangkap pasangan suami istri di Kabupaten Kampar, Riau, yang tega memaksa anak perempuan mereka melakukan hubungan seksual bertiga (threesome) selama 11 tahun
Keseluruhan jamaah calon haji asal Kota Sabang tahun ini tercatat berjumlah 19 orang, yang terbagi dalam dua kloter keberangkatan
Komisi Informasi Pusat (KIP), akan menyidangkan sengketa Informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri
Ratusan lansia mengikuti prosesi wisuda Sekolah Lansia perdana di Gedung Mawardi Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (22/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Pimpinan DPRA Ali Basrah dan Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama Tim Perumus, menyerahkan dokumen draf final revisi UUPA kepada Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jum'at (23/5)
Pemko Sabang resmi menjalin kerja sama dengan Kejari Sabang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara
Tim Gabungan Kodam IM terdiri atas personel Sinteldam dan Deninteldam IM menggerebek gudang penyimpanan LPG dan BBM ilegal di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jum'at (23/5/2025) dini hari. (Foto: For Infoaceh.net)
Kondisi pelayanan pasien yang berobat di RSUDZA Banda Aceh. (Foto: Ist)
Jadwal pekan terakhir Liga Inggris: Pesta juara Liverpool di Anfield
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bahas Energi, AI, dan Program MBG Bareng WEF di Jakarta
Direktur CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (22/5/2025)
Konferensi pers pencapaian program kerja 100 hari kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, di Taman Sari, Kamis malam (22/5)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks