Tak Ingin Tersandung Masalah Hukum, Pemko Sabang Gandeng Kejari
Sabang, Infoaceh.net — Pemerintah Kota Sabang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (22/5/2025), dan turut disaksikan oleh para kepala OPD terkait.
Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penyelesaian berbagai perkara hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat maupun instansi pemerintahan.
“MoU ini menjadi landasan agar Pemko Sabang dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta berpegang pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Andri Nourman.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal, terutama dalam menghadapi permasalahan hukum yang memerlukan pendampingan dari Kejari Sabang.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo SH MH, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum kepada seluruh OPD dalam lingkup Pemko Sabang, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini merupakan agenda rutin yang telah terimplementasi dengan baik dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Kami berharap OPD dapat proaktif dalam melakukan konsultasi maupun pendampingan hukum,” jelas Milono.
Ia menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, Pemko Sabang dapat lebih optimal dalam melaksanakan pembangunan, baik fisik maupun program yang bersinggungan dengan aspek hukum.
Kejari Sabang siap memberikan perlindungan hukum agar setiap kegiatan berjalan sesuai koridor hukum.
“Jangan ragu untuk berkonsultasi. Kita bergerak bersama dalam koridor hukum demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.