Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Godok Aturan Penggunaan Gadget untuk Anak Sekolah, Libatkan Enam Kementerian

Meutya menambahkan, pelibatan anak dalam perumusan kebijakan merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip partisipasi anak dalam perlindungan hak-haknya di era digital.

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah tengah menyusun regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan. Aturan tersebut digodok lintas kementerian untuk merespons maraknya kekerasan terhadap anak yang kian mengkhawatirkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut rancangan aturan ini sedang dalam tahap penyusunan bersama enam kementerian terkait. Namun, ia belum merinci secara detail kementerian mana saja yang dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kami mempersiapkan pembuatan regulasi tentang penggunaan gadget bagi anak usia pendidikan,” kata Arifah saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu (24/5), seperti dikutip dari Antara.

Arifah mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin marak, dan salah satu penyebabnya adalah pola asuh yang berubah serta penggunaan gawai tanpa kontrol.

Menurut dia, berdasarkan data langsung dari Kementerian PPPA, banyak kasus kekerasan terhadap anak berawal dari penggunaan gadget dan media sosial tanpa pendampingan yang memadai.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini menjadi payung hukum pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Dalam PP tersebut diatur bahwa anak di bawah usia 18 tahun tidak diperkenankan membuat akun media sosial secara mandiri tanpa pendampingan dan pengawasan orang tua. Akses penuh ke media sosial hanya diberikan setelah anak menginjak usia 18 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa PP Tunas bukan bertujuan melarang anak-anak menggunakan internet, melainkan sebagai panduan agar mereka mengenal teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

“Pendekatan ini seperti belajar naik sepeda, dimulai dari roda bantu. Kami juga melibatkan anak-anak dalam pembentukan aturan ini, termasuk mendengarkan masukan dari 350 anak,” ujar Meutya.

Meutya menambahkan, pelibatan anak dalam perumusan kebijakan merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip partisipasi anak dalam perlindungan hak-haknya di era digital.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Polisi menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
ilustrasi-anak-
Manajemen BPKS Sabang dipimpin Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, berdiskusi strategis bersama Bappenas di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, pada Jum'at (23/5).
Mengenal Anumerta: Penghargaan Negara Bagi PNS dan TNI yang Gugur Saat Bertugas
Ancaman Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Miliaran Rupiah
Liverpool FC Hadirkan Koleksi 'Miracle of Istanbul' untuk Peringati Final Ikonik 2005
Polisi mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan di lokasi gudang elpiji dan BBM di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh yang digerebek intel Kodam IM
Disuruh Mertua Antar Hasil Panen, AR Malah Tergoda Lihat Adik Ipar Seorang Diri di Rumah, Terjadilah...
Idul Adha 2025 Diprediksi Serentak, Libur Panjang Menanti
Chelsea Luncurkan Jersey Baru 2025/2026: Kombinasi Klasik dan Modern, Harga Rp2,5 Juta
Polisi Bongkar Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya, Posko Dirobohkan
Nenek, ibu dan cucu dari Kota Sabang berangkat ke Tanah Suci dalam satu penerbangan kloter 07, Sabtu (24/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Hamas Kecam Anggota Kongres AS yang Serukan Bom Nuklir di Gaza: Hasutan Genosida
PT PLN UP3 Banda Aceh melakukan pemeliharaan jaringan listrik di sejumlah wilayah kerjanya pada 19 - 25 Mei 2025 sehingga terjadi pemadaman listrik bergilir
Tugu Kilometer Nol, ikon geografis yang menandai ujung barat Indonesia di Pulau Weh, Sabang, resmi ditutup sementara sejak 22 Mei 2024.
Portola Grand Renggali Hotel Takengon menjadi hotel pertama di Aceh yang memberikan hadiah tiket umrah kepada pelanggannya.
Pernikahan Dini di Lombok Tengah
Polisi menangkap pasangan suami istri di Kabupaten Kampar, Riau, yang tega memaksa anak perempuan mereka melakukan hubungan seksual bertiga (threesome) selama 11 tahun
Keseluruhan jamaah calon haji asal Kota Sabang tahun ini tercatat berjumlah 19 orang, yang terbagi dalam dua kloter keberangkatan
Komisi Informasi Pusat (KIP), akan menyidangkan sengketa Informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks