Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Tetapkan 5 Mantan Pejabat BPKD Aceh Barat Tersangka Korupsi Insentif Pajak, Negara Rugi Rp2,6 Miliar

Masing-masing tersangka diketahui berinisial MH (Kepala BPKD 2018–2020), JJ (Plt. Kepala BPKD 2020–2021), Z (Kepala BPKD 2019 dan 2021–2022), EH (Kabid Pendapatan 2018) dan SF (Kabid Pendapatan 2019–2022).
Fauzan M Saman
Kajari Aceh Barat, Siswanto AS SH MH memberikan keterangan penetapan lima tersangka korupsi insentif pajak, dalam konferensi pers, Senin (26/5)

Meulaboh, Infoaceh.net — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemberian insentif atas pemungutan pajak daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat selama tahun anggaran 2018 – 2022.

Kelima tersangka terdiri atas pejabat struktural dan pelaksana teknis yang pernah menjabat di BPKD dalam rentang waktu tersebut.

Masing-masing tersangka diketahui berinisial MH (Kepala BPKD 2018–2020), JJ (Plt. Kepala BPKD 2020–2021), Z (Kepala BPKD 2019 dan 2021–2022), EH (Kabid Pendapatan 2018) dan SF (Kabid Pendapatan 2019–2022).

Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian yang mencapai Rp2,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto AS SH MH dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025) menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup alat bukti, termasuk keterangan saksi dan dokumen pendukung.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan kuat bahwa insentif pajak yang seharusnya diberikan kepada petugas yang melakukan pemungutan, justru diberikan kepada pegawai yang tidak terkait langsung dengan tugas tersebut,” ujar Siswanto.

Total insentif pajak yang direalisasikan selama periode tersebut mencapai Rp 4,93 miliar, dengan sebagian besar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 2,26 miliar.

Insentif tersebut diduga diberikan ganda kepada pegawai yang sudah menerima sebelumnya, bahkan kepada pegawai yang tidak melakukan pemungutan pajak.

Objek pajak yang menjadi sumber penerimaan antara lain: hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah, PBB, sarang burung walet, dan retribusi pasar serta parkir.

Praktik ini berlangsung di bawah kendali beberapa pimpinan BPKD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Kejari Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat.

Penyidikan lebih lanjut masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Fitri Ermawati, ibu dari almarhum Jodi Ramadhansyah menerima ijazah pada wisuda Angkatan ke-165 USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (28/5/2025). (Foto: Dok. USK Banda Aceh)
Mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI Kota Banda Aceh menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Indosat Tbk (ISAT)
Anggota Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh
Wagub Aceh Fadhlullah bertemu Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (28/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman menerima audiensi Pengurus Cabang Olahraga anggota KONI Aceh, yakni Teuku Rayuan Sukma, Bachtiar Hasan, dan Ahyar, Rabu 28 Mei 2025 di Gedung KONI Pusat, Jakarta. (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman menerima audiensi Pengurus Cabang Olahraga anggota KONI Aceh, yakni Teuku Rayuan Sukma, Bachtiar Hasan, dan Ahyar, Rabu 28 Mei 2025 di Gedung KONI Pusat, Jakarta. (Foto: For Infoaceh.net)
UIN Ar-Raniry menyerahkan donasi sebesar Rp50 juta untuk pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di Gaza, Palestina.
Akun Mobile Action dan rekening nasabah Bank Aceh Syariah, Muhammad Syafrizal (44), diretas. Sehingga, puluhan uang yang ada dalam rekening terkuras habis.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama rombongan saat bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (28/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution
Ada Jam Tangan, Tas hingga Jaket Impor
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq
Jamaah haji Aceh Kloter 10 tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Rabu pagi (28/5).
Bandingkan dengan Salah, KAMMI Kritik Budaya Pembenaran yang Keliru dalam Menilai Penegakan Syariat
Skandal Rp9,9 Triliun! Dua Staf Nadiem Diseret Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
KPK Sita Dokumen Rahasia Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Senilai Rp125 Miliar
Apa Itu Altcoin? Alternatif Bitcoin yang Menjanjikan di Dunia Kripto
MU Tanpa Liga Champions, Amorim: Fokus Pada Pemain Akademi dan Skuad Efisien
Mega Korupsi Rp 9,9 Triliun Pengadaan Laptop Kemendikbud, Nadiem Makarim Bakal Dipanggil Kejagung
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks