Realisasi Belanja APBN 2025 di Aceh Capai Rp10,7 Triliun, Pendapatan Baru 22,97%
Banda Aceh, Infoaceh.net – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Aceh meliputi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), menggelar pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) untuk membahas realisasi APBN 2025 Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, Selasa (27/5).
ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh s/d 30 April 2025.
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq menjelaskan, per 30 April 2025, Pendapatan negara tercatat senilai Rp1,6 triliun (22,97%) yang terdiri atas Penerimaan Pajak sebesar Rp973,28 miliar (16,48%), Penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp183,54 miliar (63,95%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp436,46 miliar (58,60%).
PNBP yang dihasilkan dari DJKN sebesar Rp6,83 miliar yang berasal dari tiga sumber utama, yakni pengelolaan aset sebesar Rp5,72 miliar, pelaksanaan lelang sebesar Rp1,07 miliar, dan pengurusan piutang negara dengan capaian Rp35,35 juta.
DJKN sebagai pengelola aset juga turut berkontribusi dalam PNBP melalui optimalisasi aset, pelaksanaan lelang, serta pengurusan piutang Negara.
Sedangkan dari sisi belanja, per 30 April 2025 mencapai Rp10,7 triliun (24,18%) yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp3,67 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,07 triliun.
Selain karena ada dinamika dalam efisiensi anggaran, penyelenggaraan pemilu pada tahun lalu juga menjadi salah satu alasan pembeda tingginya
realisasi pada tahun lalu.
Dalam hal dana transfer ke daerah, sejumlah dinamika yang terjadi seperti perubahan syarat salur mengakibatkan DAK Fisik dan Dana Otsus belum salur pada April 2025, dan baru akan tersalurkan pada bulan Mei 2025.
Untuk kinerja anggaran daerah (konsolidasi), dari sisi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,48 T (16,71%). Terdapat tren peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 34,7% (yoy) yang berasal dari retribusi daerah dan hasil dividen BUMD.