Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh dan PLN Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas. Saya berharap, implementasinya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kedua belah pihak,” ujar Kajati Aceh dalam sambutannya.
Kejati Aceh bersama PT PLN UID Aceh dan Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara menandatangani kerja sama penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/5).

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh dan Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara resmi menjalin kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/5/2025).

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi SH MH dan GM PLN UID Aceh Mundhakir sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi PLN.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya seperti fasilitasi pemulihan aset dan perlindungan kepentingan negara.

“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas. Saya berharap, implementasinya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kedua belah pihak,” ujar Kajati Aceh dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Kejati Aceh dalam mendukung BUMN strategis seperti PLN agar tetap menjalankan tugasnya secara optimal, bebas dari hambatan hukum, serta turut menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Perjanjian ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan PLN dalam melakukan langkah-langkah preventif serta penyelamatan keuangan dan aset negara di wilayah Aceh dan Sumatera Bagian Utara.

Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama ini dan berharap implementasi kerja sama tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Waduh! Ditjen AHU Kemenkum Juga Bingung Lokasi Riza Chalid
Persis Digambarkan Bung Karno, Gerakan Moral Prof Sofian Effendi Disebut Mengandung Ledakan Politik
Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK Tapi 'Order Kekuatan' Eksternal
Tim Tabur Kejati Aceh menangkap rekanan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski di Banda Aceh pada Kamis siang, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Pimpinan Dayah Zawiyah Darul Murtadha Gampong Lam Isek, Kecamatan Peukan Bada, Tgk Ramza SH
Ribuan warga Banda Aceh menghadiri kajian bertajuk "Sharing Night" bersama Ustaz Hanan Attaki di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Kamis malam (17/7). (Foto: Ist)
Ustaz Muhammad Hatta Selian Lc MAg, Syaikhul Ma'had Arrabwah Indrapuri, Aceh Besar
Sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024 yang digelar oleh DKPP pada Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menginisiasi diskusi lintas instansi membahas pembukaan rute pelayaran internasional Lhokseumawe–Penang, Kamis, 17 Juli 2025, di aula Samudera Pasee. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks