10 Tahun Tanpa Muscab, Pengacara Desak Evaluasi DPC Peradi Banda Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah pengacara di Banda Aceh dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh, yang diketuai Zulfikar sawang dan Syahrul Rizal sebagai sekretaris yang dinilai tidak lagi menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan AD/ART Peradi.
Mereka menyoroti fakta bahwa selama lebih dari 10 tahun kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh tidak pernah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagaimana diamanatkan.
“Muscab adalah forum tertinggi di tingkat cabang untuk mengevaluasi kepengurusan dan memilih kepemimpinan baru. Ketidakpatuhan terhadap mekanisme ini jelas mencederai prinsip demokrasi organisasi dan berpotensi menimbulkan masalah keabsahan terhadap setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil,” tegas salah satu pengacara senior Kota Banda Aceh Amin Said didampingi beberapa advokat senior lainnya, Haspan Ritonga, Bahadur Satri, Burhanuddin, Nurman, Deni Setiawan dan Advokat lainnya, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Para pengacara juga menyoroti keabsahan berbagai program, kegiatan, serta perwakilan organisasi yang dilakukan oleh DPC Peradi Banda Aceh selama periode kepengurusan berjalan.
Mereka menduga kepengurusan yang sudah melampaui batas waktu mandat berpotensi cacat hukum jika terus dibiarkan tanpa evaluasi.
Atas kondisi tersebut, mereka mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh. Desakan ini dianggap penting untuk menjaga kredibilitas organisasi di mata anggota maupun publik.
“Kami meminta DPN Peradi untuk bersikap tegas, mengambil langkah korektif dan menjadwalkan Muscab dalam waktu dekat. Penyegaran kepengurusan adalah keharusan demi menjaga marwah organisasi dan memastikan pelayanan terhadap anggota berjalan optimal serta menghindara bentuk penghinaan terhadap organisasi advokat peradi ini,” lanjutnya.
Apabila desakan ini tidak direspons, patut diduga ada sesuatu yang sedang ditutup tutupi antara DPC Peradi Banda Aceh dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.