Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

10 Tahun Tanpa Muscab, Pengacara Desak Evaluasi DPC Peradi Banda Aceh

"Sikap Zulfikar Sawang tentu telah merendahkan anggota dan melecehkan profesi. Ia terkesan tidak mau melepaskan jabatannya, padahal ia juga pengurus di DPN Peradi," kata Muhammad Zubir salah satu pengacara yang hadir.
Sejumlah pengacara di Banda Aceh menyatakan prihatinan terhadap kondisi DPC Peradi Banda Aceh, yang diketuai Zulfikar Sawang yang dinilai tidak lagi menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah pengacara di Banda Aceh dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh, yang diketuai Zulfikar sawang dan Syahrul Rizal sebagai sekretaris yang dinilai tidak lagi menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan AD/ART Peradi.

Mereka menyoroti fakta bahwa selama lebih dari 10 tahun kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh tidak pernah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagaimana diamanatkan.

“Muscab adalah forum tertinggi di tingkat cabang untuk mengevaluasi kepengurusan dan memilih kepemimpinan baru. Ketidakpatuhan terhadap mekanisme ini jelas mencederai prinsip demokrasi organisasi dan berpotensi menimbulkan masalah keabsahan terhadap setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil,” tegas salah satu pengacara senior Kota Banda Aceh Amin Said didampingi beberapa advokat senior lainnya, Haspan Ritonga, Bahadur Satri, Burhanuddin, Nurman, Deni Setiawan dan Advokat lainnya, dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Para pengacara juga menyoroti keabsahan berbagai program, kegiatan, serta perwakilan organisasi yang dilakukan oleh DPC Peradi Banda Aceh selama periode kepengurusan berjalan.

Mereka menduga kepengurusan yang sudah melampaui batas waktu mandat berpotensi cacat hukum jika terus dibiarkan tanpa evaluasi.

Atas kondisi tersebut, mereka mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan DPC Peradi Banda Aceh. Desakan ini dianggap penting untuk menjaga kredibilitas organisasi di mata anggota maupun publik.

“Kami meminta DPN Peradi untuk bersikap tegas, mengambil langkah korektif dan menjadwalkan Muscab dalam waktu dekat. Penyegaran kepengurusan adalah keharusan demi menjaga marwah organisasi dan memastikan pelayanan terhadap anggota berjalan optimal serta menghindara bentuk penghinaan terhadap organisasi advokat peradi ini,” lanjutnya.

Apabila desakan ini tidak direspons, patut diduga ada sesuatu yang sedang ditutup tutupi antara DPC Peradi Banda Aceh dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks