10 Tahun Tanpa Muscab, Pengacara Desak Evaluasi DPC Peradi Banda Aceh
Pada dasarnya, hal serupa juga sudah pernah disampaikan secara tertulis kepada DPC PERADI Banda Aceh pada akhir 2024 lalu melalui salah satu pengurus yaitu Bahadur.
Saat itu 35 anggota peradi Banda Aceh melakukan konsolidasi di salah satu café di Banda Aceh dan menghasilkan beberapa rekomendasi.
Pertemuan itu merespons beberapa isu penting yang harus segera diselesaikan, di antaranya, Peradi Banda Aceh telah lalai dalam pergantian kepengurusan dan diam-diam melanjutkan jabatannya hingga beberapa tahun hingga tidak ada yang tau, namun sayangnya DPC Peradi Banda Aceh tidak merespon tidak merespon sama sekali.
Bahkan, saat itu Zulfikar Sawang berjanji akan mengadakan Muscab pada Desember 2024. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda apapun ke arah itu. Peradi Banda Aceh dibuat terlantar dan tidak terpimpin lagi.
“Sikap Zulfikar Sawang tentu telah merendahkan anggota dan melecehkan profesi. Ia terkesan tidak mau melepaskan jabatannya, padahal ia juga pengurus di DPN Peradi,” kata Muhammad Zubir salah satu pengacara yang hadir.