11 Keuchik Aceh Lolos ke Tingkat Nasional Peacemaker Justice Award 2025
Banda Aceh, Infoaceh.net – Sebanyak 12 Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Kamis (17/7/2025).
Dari jumlah tersebut, 11 peserta dinyatakan lolos dan direkomendasikan untuk mengikuti tahapan penilaian nasional di Jakarta.
Penilaian ini dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Aceh yang terdiri dari unsur Kanwil Kemenkumham Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.
Para peserta sebelumnya telah mengikuti pelatihan Peacemaker Training dan lulus dengan nilai minimal 75, serta menyerahkan laporan kegiatan aktualisasi di desa masing-masing.
Dari hasil penilaian, dua peserta (masing-masing dari Kabupaten Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe) meraih poin tertinggi, yakni 100.
Sementara peserta dari Kota Sabang memperoleh poin 95. Delapan peserta lainnya memperoleh nilai rata-rata antara 75 hingga 85. Hanya satu peserta yang tidak direkomendasikan karena nilainya di bawah ambang batas kelulusan.
M. Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh menyatakan, penilaian ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga cara untuk mendorong transformasi penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif di tingkat desa.
“Program ini penting untuk memperkuat peran para pemimpin gampong dalam menciptakan keadilan sosial yang berpihak pada harmoni masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan keterlibatan aktif para Keuchik dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan partisipatif merupakan nilai utama dari Peacemaker Justice Award.
“Melalui proses ini, kita ingin menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya milik lembaga formal, tapi juga bisa lahir dari komunitas akar rumput,” tambah Ardiningrat.
Selanjutnya, hasil seleksi tingkat provinsi ini akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional di Jakarta untuk dilakukan pemeringkatan.
Sebanyak 10 persen peserta dengan peringkat tertinggi dari seluruh Indonesia dalam ajang Anugerah Peacemaker Justice Award 2025 akan menyandang gelar non akademik NL.P (Non-Litigation Peacemaker) dalam perhelatan nasional mendatang.