INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ratusan tenaga kontrak non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di RSUD Meuraxa Banda Aceh tidak bisa mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terjadi disebabkan oleh tenaga non ASN RSUD Meuraxa yang tidak masuk dalam pendataan database BKN RI.
“Sebenarnya jika kita telusuri lebih jauh, tidak masuknya tenaga kontrak non ASN RSUD Meuraxa dalam data BKN ini tak ada kaitannya dengan Pj Wali Kota Banda Aceh saat ini sehingga tak wajar jika dibangun manuver untuk melemparkan bola kesalahan kepada Pj Wali Kota Ade Surya,” ujar Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK) Khairul Arifin SH, Jum’at, 15 November 2024.
Dia menilai, adanya kemungkinan kurang harmonisnya hubungan antara organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Banda Aceh sebelumnya, sehingga koordinasi dan komunikasi antar OPD tidak berjalan. Terutama, antara RSUD Meuraxa dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh yang bermuara kepada tidak terdatanya non ASN RS Meuraxa di BKN, karena pendataan itu tentu melalui BKPSDM.
Lanjut Khairul, kekisruhan serupa juga sempat terjadi pada saat penerimaan dan pemberhentian non ASN di RSUD Meuraxa pada 2023.
Menurut kabar beredar karena kedekatan Direktur RSUD Meuraxa dengan mantan Pj Wali Kota Amiruddin, maka Kepala BKPSDM saat itu diganti ke posisi lain.
“Jika kita tarik benang basahnya, sebenarnya di setiap OPD itu seharusnya berkoordinasi dengan Kepala BPKSDM dalam penerimaan dan pendataan non ASN sehingga terdata di BKN. Kalau ketika formasi PPPK dibuka kemudian tenaga non ASN di OPD ternyata tidak terdata di BKN sebelumnya, lalu salahkan kesana kemari buat manuver bermacam-macam tentu juga sudah tak wajar. Ini ibarat orang yang begitu kebelet cari toilet,” ujarnya.
Dia menambahkan, seharusnya Direktur RSUD Meuraxa, dr Riza Mulyadi SpAn FIPM mengakui keteledorannya dalam bekerja sebelumnya sehingga dan berinisiatif memperbaikinya ke depan.
“Ini lucu ketika dibuka formasi lalu ternyata non ASN di OPD yang dipimpinnya tak terdata di BKN baru bersikap seakan-akan membela para pekerja non ASN di RSUD Meuraxa. Sehingga jadi pertanyaan publik, kenapa tahun sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan BPKSDM dan mencari solusinya, kenapa baru sekarang,” sebutnya.
Dia mengatakan, imbas dari hubungan yang tak harmonis antara manajemen RSUD Meuraxa dengan BKPSDM mengakibatkan tenaga non ASN RSUD Meuraxa harus gigit jari.
“Kami sarankan kepada Pj Wali Kota untuk lebih tegas, jangan sampai karena polemik dua OPD tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat Banda Aceh. Lebih baik Pj Wali Kota copot atau non aktifkan saja Direktur RSUD Meuraxa dan Kepala BKPSDM Banda Aceh, sehingga Pj Wali Kota tak disalahkan oleh kinerja bawahannya yang sibuk dengan ego masing-masing. Jangan sampai gegara nila setitik rusak susu sebelanga, jangan sampai karena bawahannya yang buat gaduh dianggap gagal kinerja Pj Wali Kota,” ucapnya.
Sebelumnya, sempat beredar isu di masyarakat bahwa salah satu pimpinan OPD di Banda Aceh mencoba ikut menyokong calon Pj Wali Kota lainnya selain Ade Surya.
Namun, Mendagri dengan berbagai pertimbangan memberikan amanah sebagai penjabat wali kota itu kepada Ade Surya, sehingga ada sebagian oknum pejabat merasa gerah mengingat ketelitian dan kejelian Pj Wali Kota Ade Surya dalam mengambil keputusan dalam pemerintahan, tidak mudah semudah yang dilakukan oknum pejabat tersebut ketika Amiruddin menjabat sebagai Pj Wali Kota.
“Apakah isu ini benar dan merupakan bagian dari penyebab yang sengaja menjadikan polemik non ASN di RSUD Meuraxa sebagai bola panas penyebab munculnya permintaan pergantian Ade Surya dari Pj Wali Kota. Namun tentunya manuver itu tidak masuk akal, dan pemerintah pusat juga sangat paham persoalan pendataan PPPK yang tidak masuk database BKN ini bukanlah kesalahan Pj Wali Kota Ade Surya,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap Pj Wali Kota tegas dan kongkrit dalam mengambil kebijakan, jangan sampai kepala OPD yang saling merasa hebat dan mempertahankan ego, lalu korbannya tenaga non ASN dan kemudian di masyarakat justru digiring seakan-akan itu salah Pj Wali Kota.
“Jangan sampai Pj Wali Kota sebagai penerima mandat pemerintah pusat, dipermainkan oleh bawahannya. Semua kepala SKPK itu bawahan Pj Wali Kota dan tidak boleh berpolitik apalagi menimbulkan polemik yang dapat menyudutkan Pj Wali Kota. Jika tidak ingin menjadi bawahan Pj Wali Kota yang menjalankan tugas dengan baik dalam bekerja melayani masyarakat, ya mundur saja,” pungkasnya.