20 Tahun Diduduki TNI, Tanah Wakaf Blang Padang Harus Direbut Kembali!
Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem resmi melayangkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang selama dua dekade dikuasai TNI AD.
Surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 27 Juni 2025 itu menjadi penanda bahwa Pemerintah Aceh serius menuntut pemulihan hak atas aset wakaf umat Islam yang dinilai telah dikangkangi militer sejak masa pasca-tsunami.
Langkah Mualem ini langsung mendapat dukungan luas dari DPRK Banda Aceh, ICMI Aceh, IMADA, dan berbagai tokoh publik, termasuk Anggota DPR RI Nasir Djamil.
“Surat itu bentuk komitmen Gubernur menjaga marwah dan aset Aceh. Blang Padang adalah tanah wakaf, bukan lahan negara apalagi militer,” ujar Nasir Djamil.
ICMI Aceh menyebut inisiatif Pemerintah Aceh sebagai tindakan strategis dan konstitusional untuk menjaga kelestarian hak kolektif umat.
Sementara itu, IMADA menekankan pentingnya pengembalian tanah tersebut kepada nazir sah Masjid Raya Baiturrahman agar dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.
Di tengah memanasnya polemik, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf hanya boleh dilakukan oleh nazir yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tanah wakaf tidak bisa dikelola oleh pihak selain nazir yang ditetapkan secara resmi. Itu prinsip dasar dalam hukum wakaf,” kata Menag, 29 Juni 2025.
Kodam Iskandar Muda (IM), yang saat ini mengelola Blang Padang, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pengguna, bukan pemilik. “Kami hanya mengelola sesuai mandat pusat.
Tidak bisa mengambil keputusan apapun. Itu wewenang Presiden dan Kementerian Pertahanan,” ujar Kapendam Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, Senin (30/6).
Meski begitu, Kodam IM tetap memanfaatkan lahan Blang Padang untuk kegiatan militer dan seremonial, termasuk rencana pelaksanaan Hari Bhayangkara di lapangan yang disengketakan itu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat permintaan pengembalian aset wakaf.
Tekanan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto kian membesar.
Berbagai kalangan mendesak Presiden untuk bersikap: apakah berpihak pada hak wakaf umat Islam atau membiarkan praktik penguasaan aset oleh institusi militer terus berlanjut.
“Ini bukan soal politik, ini soal moral. Presiden harus tegas melindungi wakaf,” bunyi pernyataan dari Forum Ulama Banda Aceh.
Blang Padang bukan sekadar ruang terbuka hijau.
Ia menyimpan sejarah panjang sebagai bagian dari tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman.
Dokumen sejarah peninggalan Kesultanan Aceh hingga arsip Belanda yang dipegang Pemerintah Aceh, diyakini akan memperkuat klaim tersebut saat proses di tingkat pusat berlangsung.
Sebelumnya, Mualem telah berhasil memperjuangkan pengembalian empat pulau ke dalam wilayah administrasi Aceh. Kini publik menanti, apakah perjuangan serupa juga berhasil dalam sengketa tanah Blang Padang.
“Setelah empat pulau kembali, kini waktunya Blang Padang direbut kembali untuk umat,” tegas Ketua IMADA, merangkum harapan masyarakat.
- Blang Padang
- ICMI Aceh
- IMADA
- Kodam IM bukan pemilik tanah Blang Padang
- Kodam Iskandar Muda
- konflik tanah Banda Aceh
- Masjid Raya Baiturrahman
- mualem
- Mualem minta tanah wakaf dikembalikan
- nasir djamil
- nazir sah tanah Blang Padang
- Prabowo dan aset wakaf
- Presiden Prabowo
- sengketa aset Aceh
- sengketa tanah Blang Padang
- tanah Sultan Iskandar Muda
- Tanah Wakaf
- tanah wakaf baiturrahman
- tanah wakaf Masjid Raya
- TNI kuasai Blang Padang
- utama