INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

23.935 Pelamar CPNS Pemerintah Aceh Lulus Seleksi Administrasi

Last updated: Minggu, 29 September 2024 17:09 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mengumumkan pelamar CPNS lulus seleksi administrasi pasca sanggah di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024
Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mengumumkan pelamar CPNS lulus seleksi administrasi pasca sanggah di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mengumumkan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulus seleksi administrasi pasca sanggah di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dari sekian banyak pelamar yang lulus seleksi administrasi jumlahnya mencapai sebanyak 23.935 orang.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Sementara jumlah formasi CPNS yang diterima Pemerintah Aceh tahun sebanyak 681 orang.

- ADVERTISEMENT -

Pelamar lulus seleksi administrasi CPNS tersebut berdasarkan pengumuman Nomor : 800.1.2.2/003/CPNS/2024 tentang hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil pasca sanggah di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024 tanggal 27 September 2024.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Kepala BKA Selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Pemerintah Aceh tahun 2024 Abdul Qahar SKom MM.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

“Berdasarkan hasil verifikasi kesesuaian dokumen pelamar dan persyaratan yang telah ditetapkan serta sanggahan yang diajukan pelamar, diumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pasca Sanggah di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024,” ujar Abdul Qahar di Banda Aceh, Ahad (29/9/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, diumumkan hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pasca Sanggah di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar dapat melihat status hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada akun SSCASN masing-masing melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pelamar Seleksi CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah.
  3. Pelamar Seleksi CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi pasca sanggah.
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah, dapat melihat keterangan alasan tidak lulus dan alasan tidak diterimanya sanggahan pada akun SSCASN masing-masing.
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan dapat mencetak Kartu Peserta Ujian pada akun masing-masing pelamar melalui website https://sscasn.bkn.go.id;
  6. Rincian jadwal, lokasi dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian melalui website https://bka.acehprov.go.id.
  7. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2024 yang ada di website resmi Panitia Seleksi dan kelalaian pelamar dalam mengikuti, membaca serta memahami informasi dan pengumuman dari Panitia merupakan tanggung jawab pelamar.
  8. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
Previous Article Berikut sejumlah wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengalami pemadaman listrik mulai 28 September hingga 3 Oktober 2024. PON Usai, PLN Kembali Lakukan Pemadaman Listrik Tiap Hari di Banda Aceh dan Aceh Besar
Next Article Polisi bersama warga melakukan evakuasi jenazah nelayan yang meninggal dunia akibat perahunya dihantam ombak Perairan Desa Nusa, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, Ahad pagi (29/9). (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya) Perahu Dihantam Ombak, Seorang Nelayan di Aceh Jaya Meninggal Dunia

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?