Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

30 Juli, Batas Pengajuan Bansos Covid-19 Untuk Mahasiswa Aceh

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto

Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto

Banda Aceh — Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan batas akhir penerimaan berkas permohonan bantuan sosial covid-19 Pemerintah Aceh akan berakhir Kamis 30 Juli 2020.

Untuk itu, ia mengimbau mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di luar provinsi Aceh maupun di luar negeri yang terdampak covid-19 dan membutuhkan bantuan sosial untuk segera bisa mengajukan permohonan.

“Batas akhir 30 Juli 2020 pukul 24.00 WIB. Jika memang ada mahasiswa kita yang kira-kira membutuhkan bantuan pemerintah dan memang belum mendapatkannya untuk segera mengajukan permohonan,” kata Iswanto di Banda Aceh, Selasa (28/7).

Permohonan dapat diajukan melalui email [email protected]. Selain surat permohonan ada beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi oleh calon penerima biaya pendidikan, diantaranya fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan fotokopi KTP. Selanjutnya fotokopi rekening bank, surat aktif berkuliah dan rincian biaya hidup.

Sementara itu, sampai Selasa kemarin, jumlah mahasiswa asal Aceh yang menerima bantuan sosial Covid-19 dari Pemerintah Aceh masih berjumlah 1.745 orang, sama dengan total pada Rabu pekan lalu.

Berkas permohonan bantuan dari mahasiswa Aceh yang masuk saat ini juga terus bertambah. Pihak Pemerintah Aceh pun terus melakukan verifikasi, agar dapat terus melanjutkan pengiriman bantuan bagi mereka yang dianggap memenuhi syarat dan layak menerima.

“Per hari ini kami telah terima 2.347 berkas mahasiswa Aceh yang kuliah di luar Aceh. Alhamdulillah, 1.745 orang dari pemilik berkas itu telah menerima bantuan,” sebut Iswanto.

Kemudian, kata Iswanto, sebanyak 411 berkas masih diverifikasi sebelum dilakukan proses pencairan. Sebanyak 131 merupakan berkas yang diajukan oleh mahasiswa yang kuliah di luar negeri, sementara 280 sisanya adalah mahasiswa di luar provinsi Aceh.

Selain itu, diantara berkas yang masuk juga ada yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat bantuan, yakni 191 berkas permohonan.

“Sebanyak 191 berkas permohonan yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh,” jelas Iswanto.

Ia menegaskan, Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai,” ujar Iswanto.

Is berharap, seluruh mahasiswa Aceh di perantauan dapat menjaga diri sebaik mungkin. Ia juga berpesan agar mereka senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada.

“Semoga anak-anak kami di perantauan selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah,” terang Iswanto

Untuk diketahui, mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial tersebut maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri akan diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta. [IA]

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks