INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

3,7 Juta Penduduk Aceh Akan Divaksin Covid-19, Yang Menolak Tak Ada Sanksi

Last updated: Rabu, 13 Januari 2021 22:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE

Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan melakukan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap 3.785.510 warga Aceh dalam rentang waktu lima bulan ke depan, terhitung 15 Januari 2021.

Tahap pertama termin satu pelaksanaan vaksin akan dimulai 15 Januari 2021 untuk Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Selanjutnya tahap pertama termin kedua dimulai pada 15 Februari 2021 untuk 21 kabupaten/kota lainnya di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif dalam rapat virtual mingguan Satgas Covid-19 Aceh di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Rabu (13/01/2021).

dr. Hanif mengatakan, 3.785.510 warga yang akan menerima vaksinasi terdiri dari 56.450 orang tenaga kesehatan, 365.294 tenaga pelayanan publik, personil TNI/Polri, 1.771.014 masyarakat rentan, geospasial, sosial dan ekonomi, dan 1.592.752 pelaku ekonomi esensial serta masyarakat lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

“Sehingga total sasaran vaksinasi Covid-19 di Aceh berjumlah 3.785.510 orang dari berbagai latar belakang profesi masyarakat,” ujar dr.Hanif.

Namun, jumlah itu bisa saja tidak tercapai lantaran adanya warga yang tidak mau divaksin. Hanif mengatakan hal itu tidak masalah. “Kalau ditolak, kita terima. Jadi tidak bisa dipaksa,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif mengatakan pihaknya tak akan memaksakan vaksinasi Covid-19 kepada warga.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Pihaknya mengantisipasi banyaknya penolakan dengan tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif. Ajakan persuasif dan sosialisasi lebih dikedepankan.

- ADVERTISEMENT -

“Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengedukasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau di vaksin,” ucapnya.

Tim Satgas Covid-19 Aceh juga tidak mengeluarkan peraturan atau sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Yang ada hanya berupa surat edaran yang berisi ajakan kepada warga untuk mau diimunisasi.

“Inikan tujuan pemerintah baik, bagaimana untuk mencegah warga tidak tertular covid. Kita harap warga bersedia untuk divaksin,” ucapnya.

Untuk mengkampanyekan vaksinasi Covid-19 kepada warga, Tim Satgas Covid juga sudah menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk ikut menyosialisasikan pentingnya vaksin untuk memutus penularan Covid-19.

“MPU sudah mengikuti putusan MUI. Jadi mereka tidak lagi mengeluarkan fatwa. MPU secara resmi akan mengeluarkan surat akan mengikuti MUI Pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kadis Kesehatan Aceh itu merincikan, waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada 15 Januari 2021 di tiga titik lokasi, yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, RSUD Meuraxa Banda Aceh dan RSUD Aceh Besar.

Pada tahap pertama tersebut, lanjut Hanif, vaksinasi akan diawali terhadap Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.

“Jumlah orang yang akan divaksin pada tahap pertama mencapai 6.334 orang tenaga kesehatan dari provinsi dan Kota Banda Aceh. Kemudian ditambah 10 orang pejabat publik provinsi dan Kota Banda Aceh,” ujar Hanif.

Selain itu di tahap tersebut juga akan dilakukan vaksinasi terhadap 2.521 orang tenaga kesehatan dari Kabupaten Aceh Besar ditambah 10 pejabat publik di kabupaten tersebut.

Lebih lanjut, dr. Hanif juga merincikan, proses vaksinasi di seluruh Aceh akan dilakukan oleh 1.014 vaksinator.

Para vaksinator tersebut telah dilatih dan dibekali keterampilan, sehingga telah siap untuk melakukan vaksinasi. Dalam rapat yang dihelat secara virtual tersebut juga dijelaskan, jenis vaksin yang akan digunakan di Aceh yaitu Sinovac.

“Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, adalah suci dan halal,” ujar dr. Hanif seraya menambahkan jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin tersebut. (IA)

Previous Article Satpol PP Banda Aceh Amankan Ternak Berkeliaran Dalam Kota
Next Article Calon Tunggal Kapolri, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Sigit di Bareskrim

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Letkol Inf Faurizal Noerdin dipercayakan menjabat sebagai Dandim 0101/Kota Banda Aceh (KBA)
Aceh
Putra Sibreh Aceh Besar Jabat Dandim 0101/KBA
Rabu, 14 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?