INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

5 Juni, Angkutan Umum Boleh Masuk Aceh Lagi, Ini Syaratnya

Last updated: Minggu, 31 Mei 2020 21:34 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20200531 Wa0081
SHARE
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani

Banda Aceh — Setelah ditutup dan dilarang masuk Provinsi Aceh sejak 21 Mei lalu, perbatasan Aceh – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan kembali dibuka lagi untuk angkutan umum pada Jum’at, 5 Juni 2020 pukul 00.00 WIB.

Jalur perbatasan tersebut akan kembali bisa dilalui oleh para penumpang dari wilayah Sumut ke Aceh. Namun, pemeriksaan di perbatasan tetap akan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease (Civid-19).

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Minggu (31/5).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, meski sudah dibuka kembali, namun angkutan umum yang akan masuk ke wilayah Aceh tetap harus memenuhi beberapa syarat.

Diantaranya semua supir dan penumpang wajib memakai masker dan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan tetap menjaga jarak fisik (physical distancing) di dalam kendaraan.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Selain itu, kendaraan umum sebelum masuk wilayah Aceh juga akan disemprot cairan desinfektan. Apabila aturan ini tidak diindahkan, maka akan dipaksa putar balik ke wilayah Sumut.

“Apabila kendaraan angkutan umum tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dipaksa putar balik kembali ke Sumut,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Minggu (31/5).

Disebutkannya, langkah ini merupakan dalam upaya menjadikan Aceh tetap menjadi daerah zona hijau penularan Covid-19, supaya masyarakat yang tinggal di provinsi paling ujung barat Indonesia itu, tetap sehat dalam menjalankan aktifitas sehari hari.

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kombes Dicky Sondani menjelaskan, penyebaran Covid – 19 di Aceh bisa dikendalikan berkat kerja sama semua pihak baik dari Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda dan parisipasi dari seluruh masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Salah satu upaya untuk mencegah Covid – 19 berkembang di Aceh, adalah pemeriksaan secara ketat masyarakat yang akan masuk ke Aceh. Mereka wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid 19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid test. Termasuk larangan kendaraan umum masuk ke Aceh.

Bagi masyarakat Aceh pada saat puasa kemarin sudah keluar dari Aceh, apabila akan kembali masuk Aceh, wajib menunjukkan surat keterangan bebas covid. Semua ini dilakukan demi keselamatan masyarakat Aceh agar terhindar dari penyebaran Covid – 19.

Sebelumnya, kebijakan larangan angkutan umu. masuk ke Aceh sudah dimulai sejak Kamis 21 Mei 2020. Hal itu
sesuai hasil rapat stakholder Aceh dengan Menkumham dan Gugus Tugas Nasional, untuk mengantisipasi penularan penyebaran Covid-19 warga dari luar daerah dilarang melakukan mudik.

“Mulai 21 Mei 2020, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Kombes Dicky Sondani.

Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dicky bilang apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke wilayah Sumut.

Ia menilai, kebijakan ini diambil mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan physical distancing.

“Ini sangat berbahaya dalam penyebaran Covid-19 di Aceh. Dengan demikian kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan,” pungkasnya.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Subulussalam dan Aceh Tamiang.

Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos check point di perbatasan

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat. Setiap penumpang diminta untuk turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir. (IA)

Previous Article Img 20200531 195638 083 Kadiskominfo Minta Google Segera Cabut Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’
Next Article Img 20200527 Wa0032 Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia di Aceh Utara, Negatif Covid-19

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Lhoong sejak Selasa dini hari (11/11) menyebabkan banjir luapan di sejumlah gampong dalam wilayah tersebut. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Banjir Melanda Lhoong, Puluhan Rumah dan 102 Hektare Sawah Siap Panen Terendam

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?