INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

5 November, Mendagri Lantik Nova Iriansyah Sebagai Gubernur Aceh

Last updated: Selasa, 3 November 2020 01:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ir. Nova Iriansyah, MT
Ir. Nova Iriansyah, MT
SHARE

Banda Aceh — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Ir. Nova Iriansyah, MT sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017 – 2022 pada Kamis lusa, 5 November 2020.

Pelantikan Nova Iriansyah akan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sejak 5 November, Nova akan resmi menjadi Gubernur Aceh definitif menggantikan Irwandi Yusuf yang telah diberhentikan oleh Presiden karena tersangkut korupsi di KPK terkait kasus suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA).

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kepastian jadwal pelantikan Gubernur Aceh definitif tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin, Senin (2/11) malam.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Jokowi untuk pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif.

“Pak Tito Karnavian telah mendapat persetujuan dari Presiden untuk melantik Gubernur Aceh pada 5 November lusa. Jadi, Mendagri akan hadir ke Aceh pada tanggal tersebut untuk melantik,” jelas Safaruddin.

- ADVERTISEMENT -
Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Dijelaskannya, informasi jadwal pelantikan disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Batara Lifu kepada DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) Setda Aceh, seusai melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian N.

Pertemuan tersebut untuk disampaikan persiapan pelantikan Gubernur Aceh, dan dipanggil dari Pemerintah Aceh dan DPRA.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA Ali Basrah, Sekwan Suhaimi dan dari Pemerintah Aceh diwakili Sekda Aceh, Taqwallah, Asisten I Setda Aceh, M. Jafar dan Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli.

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Adapun surat pemberitahuan pelantikan secara resmi, akan dikirimkan kepada Gubernur dan DPRA, Selasa pagi (3/11).

- ADVERTISEMENT -

Mendagri bersama Dirjen Otonomi Daerah dijadwalkan datang lebih cepat satu hari ke Banda Aceh, Rabu (4/11). Lalu setelah pelantikan, Kamis (5/11) sore langsung kembali ke Jakarta.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, pihak DPRA siap menggelar dan menyiapkan pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.

Pelantikan ini akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Meskipun waktu persiapan pelantikan hanya tinggal dua hari, DPRA akan melakukan persiapan pelantikan semaksimal mungkin. Tentu karena waktunya agak terbatas, persiapan yang pasti kita maksimalkan, baik persiapan tempat dan juga sudah pasti pelantikan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif untuk sisa masa jabatan 2017 – 2022. Dalam Keppres Nomor 95/P tahun 2020 berisi tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Nova dari posisi wakil gubernur Aceh dan pengesahan pengangkatannya untuk mengemban amanah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan tahun 2017 2022.

Keppres tersebut sudah lama dikirim kepada sejumlah pejabat terkait termasuk Nova Iriansyah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam surat bernomor B-229/Kemensetneg/D-3/AN.00.00/00/2020 pada tanggal 16 September 2020. Surat itu sendiri diteken oleh Plt Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Setya Utama.

Sejumlah pertimbangan menjadi latar belakang keluarnya Keppres Nomor 73/P tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020 tersebut, pertimbangan itu adalah telah adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 444 k/Pid.sus/2020 tanggal 13 Februari 2020 yang menyatakan Irwandi Yusuf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selama ini Nova sebagai Wakil Gubernur Aceh juga telah menjadi Pelaksana Tugas wewenang dan kewajiban sehari-hari Gubernur Aceh sisa masa jabatan tahun 2017-2022 sampai dengan dilantiknya gubernur sisa masa jabatan tahun 2017 2022.

Dengan disahkannya Nova sebagai Gubernur Aceh definitif, maka pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Aceh ini akan menerima gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah (Gubernur) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam Keppres itu disebut Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Nova dilantik nantinya. (IA)

Previous Article Usai Libur Panjang, Jadwal Kapal Ke Sabang Kembali Normal
Next Article Panwaslih Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh
Kamis, 8 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?