79 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh Disetujui Mendagri untuk Dilantik
Banda Aceh, Infoaceh.net – Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan kepada Gubernur Aceh untuk melantik sebanyak 79 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Aceh, terdiri atas pejabat Eselon III (administrator) dan Eselon IV (pengawas).
Persetujuan tertuang dalam surat resmi bernomor 100.2.2.6/2781/OTDA tertanggal 6 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.
Hal ini sebagai respons atas permohonan Gubernur Aceh terkait rotasi dan promosi pejabat administrasi dan pengawas.
Para pejabat yang disetujui untuk dilantik mencakup berbagai posisi strategis berasal dari berbagai instansi dan dinas di Pemerintah Aceh di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pelantikan ini mencakup baik promosi jabatan maupun mutasi dalam rangka penyegaran birokrasi dan peningkatan layanan publik.
Puluhan pejabat telah disetujui untuk diangkat dalam jabatan baru, baik melalui promosi maupun mutasi.
Proses ini merupakan bagian dari penataan ulang birokrasi di Aceh untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Persetujuan ini diberikan setelah melalui evaluasi ketat, serta pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja PNS dan Badan Kepegawaian Negara.
Pelantikan akan segera dilakukan oleh Gubernur Aceh, dan diharapkan seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja profesional dan berintegritas.
Berikut daftae pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh tercantum dalam daftar persetujuan tersebut:
79 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh Disetujui Mendagri untuk Dilantik