INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

9 Kabupaten/Kota di Aceh Berstatus Zona Merah Covid-19

Last updated: Jumat, 5 Juni 2020 08:21 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
40
SHARE

Banda Aceh — Setelah sebelumnya ada 14 kabupaten/kota di Aceh yang dinyatakan masuk kriteria zona hijau untuk penerapan masyarakat produktif dan aman Coronavirus Disease (Covid-19), kini giliran 9 kabupaten/kota di provinsi itu yang dinyatakan berstatus zona merah.

Penetapan zona merah dan zona hijau itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020, yang disampaikan kepada bupati/wali kota se-Aceh.

Rumah warga rusak parah akibat terjangan angin puting beliung di Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak, Jum'at (24/10).
Puting Beliung Terjang Pulau Banyak, Rumah Warga di Aceh Singkil Rusak Parah

SE yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu juga ditembuskan ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indonesia dan Forkopimda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dari Surat Edaran Plt Gubernur Aceh disebutkan, sembilan daerah yang bertatus zona merah tersebut yaitu Kota Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Utara.

Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona hijau terdiri atas Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Petugas Wilayatul Hisbah dari Satpol PP-WH Banda Aceh menegur langsung pria bercelana pendek saat olahraga di lapangan Blang Padang. (Foto: Ist)
Satpol PP-WH Banda Aceh Tegur Warga Pakai Celana Pendek Saat Olahraga di Blang Padang

Dalam SE tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjelaskan, dalam upaya mencegah dan penanggulangan serta penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 serta memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Sesuai arahan Presiden kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional, 30 Mei 2020 lalu dinyatakan bahwa di Aceh terdapat 14 kabupaten/kota dengan zona hijau dan 9 kabupaten/kota dengan kriteria zona merah.

Berkaitan dengan penetapan zona merah itu, Plt. Gubernur Aceh meminta kepada Pemerintah kabupaten/kota dengan kriteria tersebut agar melaksanakan penerapan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketua Ikatan Muslimin Aceh Mendaulat (IMAM), Tgk Muslim At Thahiri
IMAM Serukan Tolak Konser Slank dan Dewa 19 di Aceh, Pemerintah Diminta Bertindak

Pertama, penerapan tetap di rumah kecuali untuk kebutuhan pokok dan obat-obatan, mengawasi dan membubarkan keramaian dan orang berkumpul dengan memberdayakan Satpol PP/WH kabupaten/kota serta TNI/Polri.

- ADVERTISEMENT -

Kedua, penerapan protokol kesehatan secara ketat terutama tidak berkumpul (social distancing), menjaga jarak fisik (physical distancing), pakai masker, cuci tangan dengan sabun.

Ketiga, meningkatkan sistem pengawasan di perbatasan baik antar provinsi maupun kabupaten/kota terhadap arus barang dan orang.

Keempat, ketentuan tentang testing yang masif bagi masyarakat, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Kelima, peningkatan kapasitas layanan kesehatan seperti kecukupan logistik yang memadai (APD, PCR, Rapid Test dan lain-lain), kecukupan tempat tidur dan sarana kesehatan lainnya.

Keenan, kesiapan pemerintah Gampong dalam menghadapi pandemi Covid-19 agar memantau setiap orang yang berpotensi untuk menyebarkan Covid-19.

Ketujuh, menegakkan protokol kesehatan di tempat umum, mengatur jam dan tempat kerja.

Delapan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 bersama dengan Forkopimda kabupaten/kota.

Apabila dalam waktu 14 hari jumlah penderita positif Covid-19, ODP/PDP, dan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat atau menurun, maka kriteria zona dapat berubah lagi. (IA)

Previous Article Banda Aceh Saat Ini Nihil Pasien Corona, Tapi Masuk Zona Merah
Next Article Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memimpin rapat koordinasi antar dinas terkait untuk relokasi pedagang di Pasar Peunayong ke pasar terpadu di Gampong Lamdingin pada 15 Juni 2020 Pasar Peunayong Ditutup 14 Juni, Pindah ke Lamdingin

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Ghufran Zainal Abidin, lolos jadi Anggota DPR RI Dapil Aceh lewat penggelembungan suara.
Aceh
Ghufran Mempermalukan PKS, Manipulasi Suara Jadi Anggota DPR RI
Kamis, 4 September 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Pendidikan
Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Syamsulrizal Terpilih Sebagai Dekan FKIP USK
Minggu, 17 Januari 2021
Dekan FKIP USK, Dr Drs Syamsulrizal MKes meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Umum
Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal Meninggal Dunia, Beberapa Hari Lalu Daftar Calon Rektor
Sabtu, 25 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Keberadaan gulma air yang menutupi permukaan Bendungan Paya Seunara di Kota Sabang. (Foto: Ist)
Aceh

Air Baku Terganggu, Bendungan Paya Seunara Sabang Dipenuhi Gulma di Area Waduk

Jumat, 24 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
Pemkab Nagan Raya menerima bantuan logistik penanggulangan bencana banjir Rp514 juta dari Pemerintah Aceh.
Aceh

Korban Banjir Nagan Raya Terima Bantuan Logistik Rp514 Juta dari Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
Penemuan batu giok berukuran raksasa di kawasan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. (Foto: Ist)
Aceh

Batu Giok Raksasa Ditemukan di Beutong Nagan Raya, Berat Capai 5 Ribu Ton

Jumat, 24 Oktober 2025
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Marwan Nusuf, menerima kunjungan Tim KPK RI di Kantor DPMPTSP Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

KPK Lakukan Monitoring Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025
Plh. Kadisdik Dayah Aceh Andriansyah menghadiri pembukaan Lomba Baca Kitab Kuning Se-Aceh Besar Tahun 2025 di Komplek Dayah Latansa Zikrillah Al Amiriyah, Gampong Seubam Cot, Kecamatan Montasik, Rabu malam (22/10).
Aceh

Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh Besar Diikuti Puluhan Santri

Kamis, 23 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar rapat teknis penertiban tambang ilegal dengan dinas dan unsur terkait di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Penertiban Tambang Ilegal Dimulai di Tiga Kabupaten: Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?