BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara A Murtala ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya menggantikan Dr Nurdin.
Dijadwalkan, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang bertindak atas nama Mendagri, Jum’at sore (29/12/2023) ba’da ashar, akan melantik A Murtala sebagai Pj Bupati Aceh Jaya.
A Murtala saat ini tercatat masih menjadi Sekda Aceh Utara, menggantikan Nurdin, Pj Bupati Aceh Jaya yang pindah tugaa menjadi Pj Bupati Tangerang di Provinsi Banten.
Sekda Aceh Bustami Hamzah telah mengirimkan surat undangan pelantikan kepada A Murtala dan istri untuk menghadiri pelantikan Pj Bupati Aceh Jaya.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Bupati Aceh Jaya dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK/Bunda PAUD Aceh Jaya dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 Wib.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA ketika dikonfirmasi membenarkan penunjukan dan pelantikan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut.
“Iya benar. Besok, Jum’at sore (29/12) ba’da ashar, Penjabat Gubernur dijadwalkan akan melantik Pj Bupati Aceh Jaya dan Pj. Bupati Aceh Tamiang. Mendagri telah putuskan A. Murtala (Sekda Aceh Utara) sebagai Pj Bupati Aceh Jaya dan Asra (Sekda Aceh Tamiang) sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA melalui keterangan resminya, Kamis (28/12/2023).
Disebutkan, pada hari yang sama, Gubernur juga akan menyerahkan SK perpanjangan masa tugas Teuku Mirzuan selaku Pj Bupati Aceh Tengah.
“Pelantikan akan digelar di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Berbagai persiapan sudah dilakukan oleh Tim Protokoler Pemerintah Aceh. Dan direncanakan, besok sebelum ashar akan digelar gladi bersih.”tuturnya.
Asra adalah Sekda Aceh Tamiang, ditunjuk menjadi Pj Bupati Aceh Tamiang menggantikan Meurah Budiman.
Meurah Budiman setelah habis masa jabatan setahun sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, akan kembali aktif menjadi Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh. (IA)