INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Belum Bisa Terapkan PSBB

Last updated: Minggu, 3 Mei 2020 16:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah berdialog dengan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi, usai menyerahan bantuan sembako dan Alat Pelindung Diri di Bener Meriah

 

Bener Meriah — Provinsi Aceh saat ini belum bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Sebab, Aceh belum masuk daerah zona merah penyebaran Covid-19, sebagaimana salah satu syarat penerapan PSBB yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

- ADVERTISEMENT -

“Kita secara kuantitatif belum masuk zona merah, komunikasi informal kita dengan Kemenkes RI sebaiknya memang tidak mengusulkan dulu PSBB,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Ia menyampaikan hal itu, usai menyerahkan alat pelindung diri (APD) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute Redelong, di Bener Meriah, Sabtu (2/5).

- ADVERTISEMENT -
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

“Penerapan PSBB itu ada konsekuensinya ke ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang ikut terdampak,” jelas Nova.

Plt. Gubernur mengatakan, ketika pembatasan secara massif diberlakukan, maka social safety net atau jaring pengaman sosial, lalu social distancing (pembatasan aktivitas sosial masyarakat) dan physical distancing (jaga jarak fisik) harus jalan dan benar-benar diterapkan.

“Misalnya dalam mobil, maksimal hanya boleh tiga orang. Kalo kita terapkan PSBB sampai ke sana harus dijalankan. Sehingga kita berpikir lebih matang sebelum menerapkan PSBB, di samping syarat-syaratnya lain juga belum kita penuhi,” ungkap Nova.

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Plt Gubernur Nova berharap, tren kasus virus Corona di Aceh bisa berada dalam kondisi yang baik. Meskipun ada 11 kasus yang positif, kata dia, namun sepuluh orang berhasil sembuh dan 1 meninggal dunia.

- ADVERTISEMENT -

“Yang kasus positif terinfeksi Covid-19 ini pun di Aceh itu datang dari wilayah klaster Covid-19, misalnya Magetan, Sumatera Utara, Bogor, Batam dan lain lain. Jadi di Aceh sendiri transmisi internalnya relatif tidak ada,” terang Nova.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, pemerintah daerah yang ingin mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus memenuhi beberapa persyaratan.

Pemerintah daerah harus menyampaikan jumlah kasus positif dan angka kematian Covid-19. Kemudian data adanya epidemiologi di wilayah yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

Selain itu, perlu disiapkan juga data pendukung terkait penyebaran, misalnya peningkatan data mengenai kasus menurut waktu dan kurva epidemiologi. Untuk itu diperlukan kajian oleh pemerintah daerah agar mendapatkan data yang akurat.

“Ini membutuhkan kajian dari pemerintahan daerah termasuk penyebaran dan peta penyebaran menurut waktu. Jadi bisa dihitung kecepatan penyebarannya serta kejadian transmisi lokal yang disebabkan oleh penyebaran,” jelas Safrizal

Di samping itu, pemerintah daerah juga wajib memperhitungkan kesiapan memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB diberlalukan. Sebab saat PSBB banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Hitung kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat. Tentu saat PSBB menyebabkan masyarakat sulit mencari nafkah, karena semuanya akan ada pembatasan gerakan dengan tetap tinggal di rumah,” terangnya.

Kemudian perihal kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit daerah juga harus dipastikan. Hal ini mencakup ruang isolasi, ruang karantina, alat pelindung diri (APD), masker, dan lainnya yang terkait penanganan Covid-19.

“Pemerintah daerah harus menghitung kebutuhan sarana prasarana kesehatan yang ada, juga alat-alat kesehatan lainnya termasuk ketersediaan masker bagi masyarakat. Ini juga harus disiapkan,” kata Safrizal.

Tak kalah penting yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah realokasi anggaran penanganan Covid-19. Menurut Safrizal, mengenai anggaran ini sudah diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Anggaran untuk alat kesehatan, menghidupkan industri yang yang mendukung dalam PSBB, serta kebutuhan layanan dasar melalui bantuan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berkewajiban menyiapkan aspek keamanan. Karenanya, perlu adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Setelah persyaratan itu dipenuhi, maka bisa langsung mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan mendapat pertimbangan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun, jika ada kekurangan persyaratan, maka Menkes akan mengembalikan berkas yang diajukan untuk diperbaiki. (m)

Previous Article Ini Jawaban PLN Aceh Terhadap Permintaan Gratis Listrik untuk Rumah Ibadah
Next Article Pertamina Beri Cashback 50% untuk 10.000 Angkot Isi Pertalite dan Dexlite Setiap Hari

Populer

Aceh
Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan
Minggu, 28 Desember 2025
Surat Warga
Aceh Lumpuh Terkubur Lumpur: Negara Wajib Turun Penuh, Bukan Hanya Retorika dan Kunjungan Semata
Senin, 29 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Nasir Djamil Ingatkan Aparat Tak Gunakan Kekerasan di Tengah Darurat Bencana Aceh
Minggu, 28 Desember 2025
Ekonomi
Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana
Senin, 29 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Aparat TNI/Polri Tahan Diri, Hindari Bentrokan dengan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025
Peringatan 21 tahun tsunami Aceh dan doa bersama untuk korban banjir bandang berlangsung penuh kekhusyukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (26/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami, Ribuan Jamaah Masjid Raya Doakan Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025
Juru Bicara KPA Pusat Zakaria N Yacob alias Jack Libya. (Foto: Ist)
Aceh

Jack Libya Sebut Pengibaran Bendera Bulan Bintang Propaganda Luar Negeri, Anggota KPA Jangan Terprovokasi

Jumat, 26 Desember 2025
Masyarakat Aceh berkonvoi mengibarkan bendera Bulan Bintang di Jalan Banda Aceh-Medan saat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang-longsor, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

KPA Tegaskan Tak Ada Perintah Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Minta Warga Aceh Bersabar

Jumat, 26 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?