Dijelaskan, nantinya dana insentif tersebut setelah diterima Pemkab Abes akan langsung ditransfer ke desa atau Gampong sesuai peruntukan dan juklak serta juknis yg telah ditentukan.
“Intinya, dana itu tidak dikelola oleh pihak Pemerintah Kabupaten, tapi langsung dikelola oleh Pemerintah Gampong setempat,” tandas Carbaini.
Dengan adanya Insentif Desa tersebut, maka dapat menambah Pagu Dana Desa yang telah diterima di awal tahun, sehingga semakin banyak kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan di gampong dapat direalisasikan.