Aceh Jadi Provinsi Pertama di Sumatera yang Bebas BAB Sembarangan
Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh resmi mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pertama di Pulau Sumatera.
Dengan capaian ini, Aceh menjadi provinsi ke-6 di Indonesia yang meraih status ODF secara menyeluruh.
Deklarasi tersebut digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/6/2025), dan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan RI.
Acara dihadiriDirjen Penanggulangan Penyakit dan Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Tim Verifikator STBM Kemenkes, para pejabat di lingkungan Setda Aceh, kepala SKPA, mitra pembangunan, akademisi, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Asisten II Sekda Aceh Zulkifli yang mewakili Gubernur Aceh dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya Kementerian Kesehatan atas proses verifikasi lapangan yang telah dilakukan.
“Capaian ODF ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang lebih besar. Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga capaian ini secara berkelanjutan dan memastikan akses sanitasi layak bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar Zulkifli.
Sementara Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, mengungkapkan bahwa verifikasi nasional dilakukan sejak 17 hingga 25 Juni 2025 oleh Tim STBM Pusat. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Aceh.
“Keberhasilan Aceh menjadi provinsi ODF menjadikannya rujukan penting bagi wilayah lain di Sumatera dalam menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” katanya.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ir T Robby Irza, dalam laporannya menjelaskan capaian ini diraih berkat strategi percepatan berbasis identifikasi hambatan dan solusi teknis, seperti pelatihan sanitarian, advokasi lintas tingkat, serta pemantauan harian secara intensif.
Dari capaian awal sebesar 31% pada November 2023, Aceh berhasil mencapai 100% ODF pada 17 Januari 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Aceh bersama perwakilan Kemenkes RI menyerahkan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang telah mencapai status SBS pada awal tahun ini.