INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Tanpa Wagub, Nova Disebut Ingin Berkuasa Sendirian Hingga Akhir Jabatan

Last updated: Selasa, 5 Januari 2021 18:58 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang hingga kini belum memiliki wakil
SHARE

Jakarta — Forum Jurnalis Aceh-Jakarta (For-JAK) prihatin dengan kondisi Aceh yang masih tidak memiliki wakil gubernur (Wagub), setelah Nova Iriansyah ditetapkan sebagai Gubernur definitif.

Padahal tenggat waktu untuk mengusulkan nama wakil gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tinggal menghitung hari lagi.

Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh

“Nova Iriansyah tampak seperti memanfaatkan momentum perdebatan antara partai pengusungnya dalam menentukan nama calon wakil gubernur, untuk berkuasa sendirian hingga akhir periode jabatannya yang tersisa 19 bulan ke depan,” kata Ketua For-JAK Salman Mardira, dalam keterangannya, Selasa, 5 Januari 2021.

- ADVERTISEMENT -

Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif pada 5 November 2020, setelah Irwandi Yusuf diberhentikan sebagai gubernur karena korupsi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2014, Gubernur harus mengusulkan calon wakilnya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lama 15 hari kerja setelah dilantik. Namun, hampir dua bulan berlalu, Nova belum mengusulkan kandidat wakilnya.

- ADVERTISEMENT -
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

For-JAK menilai Nova Iriansyah telah mengangkangi PP Nomor 102 Tahun 2014, karena belum mengusulkan calon wakilnya hingga limit waktu yang ditentukan dan ia harus disanksi.

“Mendagri harus segera memberi sanksi administratif kepada Gubernur Aceh berupa teguran tertulis sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Ayat (4) PP tersebut, karena dampak dari ketidakpatuhan Nova pada aturan itu sangat merugikan Aceh,” kata Salman.

Partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yakni Demokrat, PNA, PDA, PKB dan PDIP, lanjut Salman, juga harus menurunkan egonya untuk segera memfinalkan dua nama kandidat wagub, lalu secepatnya diusulkan ke gubernur agar dipilih satu nama oleh paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

“Ini demi kepentingan Aceh. Sebab Pak Nova tidak bisa bekerja sendirian. Begitu banyak persoalan Aceh yang tak mampu ditangani dengan baik olehnya sendirian,” ujar Salman.

- ADVERTISEMENT -

Salah satunya penanganan Covid-19 yang amburadul. Hingga kini, Aceh masih belum menjadi zona hijau Covid-19. Jumlah masyarakat yang menjalani tes Covid-19 paling sedikit dibanding daerah lain. Banyak masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, bukti lemahnya pemerintahan dalam menyadarkan masyarakat.

“Publik sangat khawatir munculnya pihak yang bermanuver mengagalkan proses finalisasi Wagub. Kemudian adanya oknum-oknum dalam ketiak kekuasaan yang menurut informasi sedang berupaya agar Nova Iriansyah tetap tanpa wakil hingga akhir masa jabatan demi kepentingan politik 2022,” ungkapnya.

“Kalau ini terjadi, maka yang dirugikan tentu saja rakyat Aceh yang saat ini sangat membutuhkan pemimpin yang bisa bekerja mempercepat pembangunan di segala lini, mengejar keterlinggalan di berbagai bidang, mengentas kemiskinan, dan ini sulit sekali dilakukan jika Nova Iriansyah hanya bekerja sendiri.”

Gubernur Nova juga dinilai tidak bisa maksimal bekerja sendiri. Sebab bagaimana pun, seorang gubernur sangat sulit mengontrol sendiri satuan kerja di jajarannya. Apalagi Aceh sangat luas, dan APBA 2021 yang harus dijalankan pemerintah mencapai Rp 16,9 triliun. Dengan tugas maha berat ini, tentu saja Nova butuh wakil.

“Jangan sampai juga Pak Nova mempraktikkan gaya kepemimpinan one man show yang sangat tidak cocok di era demokrasi,” sebut Salman yang didampingi Sekjen For-JAK Ferdian Ananda Majni.

Pembangunan Aceh saat ini harus diakui jalan di tempat. Pertumbuhan ekonominya stagnan, kemiskinan nomor dua tertinggi di Sumatera. Angka pengangguran bertambah 19 ribu orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) November 2020, bencana terjadi di berbagai daerah.

“Celakanya lagi banyak anggaran tidak terserap untuk pembangunan hingga ada Silpa 2020 yang mencapai Rp 2,8 triliun, ini angka sangat besar, dan ini bukti pemerintah Aceh minim ide dan program untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Nova bukan dewa, dia butuh wakil untuk berbagi tugas, menyelesaikan persoalan yang begitu besar dan rumit di Aceh saat ini,” tambahnya.

Jika kekosongan posisi Wagub Aceh terus dibiarkan, For-JAK khawatir akan muncul “wagub-wagub siluman” di sekitar kekuasaan yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Karena itu, For-JAK juga mendesak Nova Iriansyah segera mengusulkan nama wakilnya. “Jangan takut adanya wagub, karena tugas serta wewenang gubernur dan wakil gubernur sudah jelas diatur di Undang-undang Nomor Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.”

Sebagai gubernur, Nova Iriansyah tetap punya peranan dan kekuasaan lebih dari wakilnya. Nova tak perlu khawatir kalah pamor politik dari wakilnya, meski dia telah mendeklarasikan diri untuk maju kembali sebagai calon gubernur di periode selanjutnya.

“Publik Aceh saat ini sangat ingin melihat kehadiran duet pemimpin yang solid dalam menjalankan pemerintah dan meningkatkan pembangunan. Jangan sampai gara-gara syahwat politik kekuasaan, menggadaikan kepentingan Aceh yang lebih besar,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Kapolda Lantik Kapolresta Banda Aceh 7 Pejabat Utama Polda Aceh
Next Article Endang Plt Direktur RSUDZA, Hanif Plt Direktur RSIA

Populer

Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Kamis, 15 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?