INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Tanpa Wagub, Nova Disebut Ingin Berkuasa Sendirian Hingga Akhir Jabatan

Last updated: Selasa, 5 Januari 2021 18:58 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang hingga kini belum memiliki wakil
SHARE

Jakarta — Forum Jurnalis Aceh-Jakarta (For-JAK) prihatin dengan kondisi Aceh yang masih tidak memiliki wakil gubernur (Wagub), setelah Nova Iriansyah ditetapkan sebagai Gubernur definitif.

Padahal tenggat waktu untuk mengusulkan nama wakil gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tinggal menghitung hari lagi.

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

“Nova Iriansyah tampak seperti memanfaatkan momentum perdebatan antara partai pengusungnya dalam menentukan nama calon wakil gubernur, untuk berkuasa sendirian hingga akhir periode jabatannya yang tersisa 19 bulan ke depan,” kata Ketua For-JAK Salman Mardira, dalam keterangannya, Selasa, 5 Januari 2021.

- ADVERTISEMENT -

Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif pada 5 November 2020, setelah Irwandi Yusuf diberhentikan sebagai gubernur karena korupsi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2014, Gubernur harus mengusulkan calon wakilnya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lama 15 hari kerja setelah dilantik. Namun, hampir dua bulan berlalu, Nova belum mengusulkan kandidat wakilnya.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

For-JAK menilai Nova Iriansyah telah mengangkangi PP Nomor 102 Tahun 2014, karena belum mengusulkan calon wakilnya hingga limit waktu yang ditentukan dan ia harus disanksi.

“Mendagri harus segera memberi sanksi administratif kepada Gubernur Aceh berupa teguran tertulis sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Ayat (4) PP tersebut, karena dampak dari ketidakpatuhan Nova pada aturan itu sangat merugikan Aceh,” kata Salman.

Partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yakni Demokrat, PNA, PDA, PKB dan PDIP, lanjut Salman, juga harus menurunkan egonya untuk segera memfinalkan dua nama kandidat wagub, lalu secepatnya diusulkan ke gubernur agar dipilih satu nama oleh paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

“Ini demi kepentingan Aceh. Sebab Pak Nova tidak bisa bekerja sendirian. Begitu banyak persoalan Aceh yang tak mampu ditangani dengan baik olehnya sendirian,” ujar Salman.

- ADVERTISEMENT -

Salah satunya penanganan Covid-19 yang amburadul. Hingga kini, Aceh masih belum menjadi zona hijau Covid-19. Jumlah masyarakat yang menjalani tes Covid-19 paling sedikit dibanding daerah lain. Banyak masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, bukti lemahnya pemerintahan dalam menyadarkan masyarakat.

“Publik sangat khawatir munculnya pihak yang bermanuver mengagalkan proses finalisasi Wagub. Kemudian adanya oknum-oknum dalam ketiak kekuasaan yang menurut informasi sedang berupaya agar Nova Iriansyah tetap tanpa wakil hingga akhir masa jabatan demi kepentingan politik 2022,” ungkapnya.

“Kalau ini terjadi, maka yang dirugikan tentu saja rakyat Aceh yang saat ini sangat membutuhkan pemimpin yang bisa bekerja mempercepat pembangunan di segala lini, mengejar keterlinggalan di berbagai bidang, mengentas kemiskinan, dan ini sulit sekali dilakukan jika Nova Iriansyah hanya bekerja sendiri.”

Gubernur Nova juga dinilai tidak bisa maksimal bekerja sendiri. Sebab bagaimana pun, seorang gubernur sangat sulit mengontrol sendiri satuan kerja di jajarannya. Apalagi Aceh sangat luas, dan APBA 2021 yang harus dijalankan pemerintah mencapai Rp 16,9 triliun. Dengan tugas maha berat ini, tentu saja Nova butuh wakil.

“Jangan sampai juga Pak Nova mempraktikkan gaya kepemimpinan one man show yang sangat tidak cocok di era demokrasi,” sebut Salman yang didampingi Sekjen For-JAK Ferdian Ananda Majni.

Pembangunan Aceh saat ini harus diakui jalan di tempat. Pertumbuhan ekonominya stagnan, kemiskinan nomor dua tertinggi di Sumatera. Angka pengangguran bertambah 19 ribu orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) November 2020, bencana terjadi di berbagai daerah.

“Celakanya lagi banyak anggaran tidak terserap untuk pembangunan hingga ada Silpa 2020 yang mencapai Rp 2,8 triliun, ini angka sangat besar, dan ini bukti pemerintah Aceh minim ide dan program untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Nova bukan dewa, dia butuh wakil untuk berbagi tugas, menyelesaikan persoalan yang begitu besar dan rumit di Aceh saat ini,” tambahnya.

Jika kekosongan posisi Wagub Aceh terus dibiarkan, For-JAK khawatir akan muncul “wagub-wagub siluman” di sekitar kekuasaan yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Karena itu, For-JAK juga mendesak Nova Iriansyah segera mengusulkan nama wakilnya. “Jangan takut adanya wagub, karena tugas serta wewenang gubernur dan wakil gubernur sudah jelas diatur di Undang-undang Nomor Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.”

Sebagai gubernur, Nova Iriansyah tetap punya peranan dan kekuasaan lebih dari wakilnya. Nova tak perlu khawatir kalah pamor politik dari wakilnya, meski dia telah mendeklarasikan diri untuk maju kembali sebagai calon gubernur di periode selanjutnya.

“Publik Aceh saat ini sangat ingin melihat kehadiran duet pemimpin yang solid dalam menjalankan pemerintah dan meningkatkan pembangunan. Jangan sampai gara-gara syahwat politik kekuasaan, menggadaikan kepentingan Aceh yang lebih besar,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Kapolda Lantik Kapolresta Banda Aceh 7 Pejabat Utama Polda Aceh
Next Article Endang Plt Direktur RSUDZA, Hanif Plt Direktur RSIA

Populer

Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Sabtu, 22 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata
Minggu, 23 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?