INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Achmad Marzuki Berlanjut, MPU Aceh dan DPRA Tidak Menjadi Pertimbangan Presiden

Last updated: Kamis, 6 Juli 2023 12:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024
Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024
SHARE

BANDA ACEH — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024.

Keppres tersebut telah diserahkan langsung kepada Achmad Marzuki oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu siang, 5 Juli 2023.

Akses jalan dari Bireuen menuju Bener Meriah dan Aceh Tengah hingga kini masih menghadapi kendala jalan terputus di jembatan Tenge Besi Kecamatan Pintu Rime Gayo, Ahad (21/12). (Foto: Ist)
Akses Bireuen ke Bener Meriah dan Aceh Tengah Masih Terkendala Jalan Terputus

Perpanjangan jabatan Achmad Marzuki tidak sesuai dengan harapan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang disampaikan melalui taushiyah.

- ADVERTISEMENT -

Seperti diketahui, MPU Aceh pada tahun 2023 kembali mengeluarkan Taushiyah terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan Bupati/Wali Kota se-Aceh yang akan berakhir jabatannya tahun ini.

Dalam Taushiyah itu, MPU Aceh menyebutkan tujuh kriteria Pj Gubernur dan Bupati/Wali Kota di antara memohon kepada Presiden akan menunjuk putra terbaik Aceh, yang memiliki integritas yang tinggi.

- ADVERTISEMENT -
Kampung Kutereje, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, luluh lantak diterjang banjir bandang. (Foto: Ist)
Kampung Kutereje Aceh Tengah Habis Tak Tersisa Diterjang Banjir Bandang

Permohonan ini disampaikan melalui Taushiyah MPU Aceh Nomor 10 tahun 2023 tentang Calon Penjabat Gubernur Aceh dan Bupati/Wali Kota se-Aceh tertanggal 13 Juni 2023.

Taushiyah tersebut ikut diteken oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bersama tiga Wakil Ketua yakni Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg, Tgk H Hasbi Albayuni dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

MPU mengeluarkan Taushiyah itu dengan pertimbangan bahwa masyarakat Aceh sejak dulu dikenal dengan ketaatan dalam hal menjalankan ajaran agama, adat dan budaya Islami dalam segala aspek kehidupan sehari-hari.

Arus Lalu Lintas Diberlakukan Buka Tutup di Jembatan Bailey Awe Geutah Bireuen 

“Bahwa saat ini di Aceh dirasakan perlu adanya pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas sesuai dengan nilai-nilai agama, adat, dan budaya Islami,” demikian bunyi Taushiyah tersebut yang diperoleh Kamis (22/6/2023).

- ADVERTISEMENT -

Atas pertimbangan dimaksud, MPU Aceh memohon kepada DPRA dan DPRK se-Aceh agar mengusulkan Penjabat gubernur, bupati dan wali kota yang memenuhi tujuh kriteria, yaitu: Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT, Calon pemimpin Aceh tidak terlibat korupsi, Memahami dan menghargai kearifan lokal Aceh, Putra terbaik Aceh, Memiliki integritas yang tinggi Mengayomi seluruh komponen masyarakat Aceh.

Kriteria-kriteria ini lahir dengan memperhatikan pendapat dan saran yang berkembang dalam rapat pimpinan MPU Aceh pada 13 Juni 2023.

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, MPU Aceh juga pernah mengeluarkan Taushiyah yang sama Nomor 3 tahun 2022 tertanggal 19 April 2022.Dalam Taushiyah itu, MPU juga memohon kepada Presiden RI agar memnempatkan Pj gubernur, bupati, dan wali kota yang memenuhi tujuh kriteria sebagaimana disampaikan oleh.

Namun, Presiden Jokowi justru menunjuk kembali Achmad Marzuki yang bukan putra Aceh dan diperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024,

Sehingga harapan MPU Aceh agar putra Aceh yang menjadi Pj Gubernur diabaikan dan tidak menjadi pertimbangan Presiden.

Dengan memperpanjang jabatan Achmad Marzuki, Presiden Jokowi juga tidak peduli dengan usulan sembilan fraksi di DPRA yang mengusulkan nama Bustami Hamzah (Sekda Aceh) sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh.

DPRA menilai Achmad Marzuki sebagai tukang bikin gaduh selama menjabat Pj Gubernur periode pertama 2022-2023. Tarnyata masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga usulan DPRA diabaikan Presiden.

Ketua Fraksi Gerindra DPRA Abdurrahman Ahmad, menyebutkan karena alasan itu pihaknya tidak mengusulkan Achmad Marzuki ke Kemendagri untuk menjadi Pj Gubernur Aceh. “Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh,” kata Abdurrahman Senin (12/6/2023).

Abdurrahman merinci, salah satu kebijakan Achmad Marzuki yang dinilai membuat gaduh adalah soal perizinan tambang. Dia menyebut, selama Marzuki menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, banyak izin tambang yang diterbitkan.

Kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi Qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah).

DPRA juga telah menyurati Presiden Jokowi tentang penggantian Pj gubernur Aceh pada 5 Juni 2023. Surat diteken seluruh ketua fraksi di DPRA memuat sejumlah alasan agar Achmad Marzuki diganti.

Dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi DPR Aceh kinerja Marzuki selama 11 bulan menjabat Pj gubernur masih jauh dari harapan masyarakat Aceh. Hal itu disebut dapat dilihat dari komitmennya mencari solusi terhadap menurunnya 1% pendapatan Aceh melalui Dana Otonomi Khusus sampai saat ini belum terealisasi.

Selain itu, skema pembangunan Aceh disebut belum memiliki arah yang jelas dalam menekan angka kemiskinan, stunting, indeks pembangunan Manusia dan lain-lain. Pertumbuhan ekonomi Aceh disebut jauh di bawah target RPJMA, di mana dari target 6 persen hanya tercapai 4,21 persen.

DPRA juga menyoroti Achmad Marzuki yang jarang menghadiri rapat paripurna. Dari 30 kali rapat paripurna digelar, hanya tujuh kali dihadiri Marzuki. Selain itu, Marzuki juga dinilai sulit berkomunikasi dengan banyak pihak serta kurang menghargai nilai-nilai syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh.

“Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengganti Saudara Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” tulis surat tersebut.

Abdurrahman menjelaskan, hasil penilaian itu merupakan pendapat semua fraksi di DPR Aceh. Sehingga DPRA Aceh mengusulkan Sekda Aceh Bustami sebagai calon tunggal Pj Gubernur.

“Banmus DPRA sepakat mengusulkan satu orang nama yaitu pak Bustami Sekda Aceh. Banmus sudah mengirimkan surat ke Mendagri untuk mengusulkan Bustami agar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh,” jelas Abdurrahman.

Dia menjelaskan, alasan diusulkan Bustami salah satunya karena sudah lama berkarir di Pemerintah Aceh. “Menurut penilaian kami beliau akan mudah berkomunikasi di antara eksekutif dan legislatif. Beliau ini punya pengalaman, menurut catatan kami beliau akan mampu,” jelasnya.

Usulan DPRA itu justru tidak berarti apa-apa. Presiden Jokowi malah tidak mendengarnya dan memperpanjang lagi masa jabatan Achmad Marzuki setahun ke depan.

“Iya, benar. Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai penjabat gubernur Aceh untuk paling lambat satu tahun ke depan,” kata kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Rabu (5/7/2023).

Benni menjelaskan, Keppres perpanjangan masa jabatan Marzuki akan diserahkan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rabu siang, 5 Juli 2023 di Kantor Kemendagri siang ini. (IA)

TAGGED:acehachmadberlanjut,dandpramarzukimenjadimpupertimbanganpresidentidak
Previous Article Kepala Pusat Pengelolaan dan Pengelolaan Informasi Geospasial (PPIG) Badan Informasi Geospasial Rachman Rifai pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Geoportal Simpul Jaringan Provinsi Aceh di Aula Diskominsa Aceh, Selasa (4/7) Data Geospasial Dukung Rencana MPP Digital Tahun 2024
Next Article Jemaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci, Arab Saudi bertambah menjadi 8 orang Jemaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah Jadi 8 Orang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum
46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh
Sabtu, 20 Desember 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aparat TNI menyita bendera bulan bintang yang disita dari mobil warga pengantar bantuan untuk korban banjir bandang di Pidie Jaya, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Aceh
TNI Rampas Bendera Bulan Bintang dari Mobil Warga Pengantar Bantuan di Pidie Jaya, Sempat Terjadi Keributan
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

24 Hari Pascabanjir Aceh, Evakuasi Jenazah Korban Masih Berlangsung

Minggu, 21 Desember 2025
Dugaan penjarahan dan pencurian mobil milik korban banjir bandang dilaporkan mulai terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Aceh

Mobil Korban Banjir Dijarah dan Dicuri di Aceh Tamiang, Aparat Diminta Bertindak

Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh

Diduga Peras Kepala Dinas, Oknum Wartawan Resahkan Pejabat Aceh Besar

Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Bahas Persiapan Rehabilitasi-Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Sekda Aceh M. Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Aceh

Rentetan Blunder Mualem Dinilai Cederai Penanganan Bencana Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh

Listrik Pulih Setelah 22 Hari Padam, Dirut PLN: Perjuangan Rakyat Aceh Jadi Inspirasi Kami  

Kamis, 18 Desember 2025
Aceh

Pemerintah Lambat, Warga Aceh Unjuk Rasa Tuntut Prabowo Tetapkan Bencana Nasional

Kamis, 18 Desember 2025
Penceramah kondang Ustadz Adi Hidayat (UAH) turun langsung ke Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang. (Foto: Ist)
Aceh

Ustaz Adi Hidayat Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan 70 Ton Bantuan

Kamis, 18 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?