Ada Temuan BPK, Disdik Aceh Selatan Instruksikan Sekolah Beli Brankas Simpan Dana BOS
Tapaktuan, Infoaceh.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Aceh Selatan mengambil langkah tegas menyikapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.
Salah satu instruksi terbaru: setiap sekolah wajib memiliki brankas untuk menyimpan dana operasional secara aman.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd menyampaikan bahwa seluruh temuan BPK RI telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak tinggal diam dan langsung merespons secara serius semua catatan yang disampaikan auditor negara.
“Alhamdulillah, semua temuan sudah kami tindaklanjuti sesuai aturan. Termasuk penggunaan Dana BOS yang dikelola oleh sekolah-sekolah di bawah kami,” kata Zikri, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Menurut Zikri, dalam pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah persoalan administratif dan teknis, termasuk terkait penyimpanan uang oleh pihak sekolah.
Banyak sekolah memilih menyimpan dana BOS di luar lingkungan sekolah karena alasan keamanan, seperti risiko pencurian atau kehilangan.
“Memang tidak ideal jika uang disimpan di sekolah tanpa pengamanan. Karena itu, kami sudah menginstruksikan agar ke depan setiap sekolah wajib menyediakan brankas sebagai tempat penyimpanan uang secara aman,” jelasnya.
Langkah ini, tambah Zikri, sebagai bentuk penguatan sistem pengelolaan keuangan dan upaya meminimalisir risiko di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa tahun-tahun berikutnya tata kelola dana BOS akan diawasi lebih ketat.
Ia juga mengakui ada temuan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi oleh oknum di sekolah.
Namun, Zikri menyebut dana tersebut telah dikembalikan dan klarifikasi sudah disampaikan kepada BPK.
“Kami tidak menutupi. Yang keliru sudah dikoreksi, yang salah sudah diperbaiki. Semua tindak lanjut telah kami sampaikan dalam sanggahan resmi kepada BPK di awal tahun 2025,” ujarnya.
Zikri memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem administrasi dan keuangan di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Selatan.
Ia berharap, ke depan pengelolaan Dana BOS akan semakin akuntabel dan transparan.
“Insya Allah, pembenahan akan kami lakukan bertahap dan terus-menerus,” pungkasnya.