INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ada Tugu dan Bangunan Pemerintah Aceh di Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 19:09 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Bangunan tugu milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Aceh Singkil
Bangunan tugu milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Aceh Singkil
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi keberadaan sejumlah bangunan milik Pemerintah Aceh di empat pulau yang saat ini tengah menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek di Kabupaten Aceh Singkil.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Sengketa batas wilayah ini menjadi sorotan publik setelah muncul klaim tumpang tindih dari kedua provinsi terkait status administratif pulau-pulau yang secara faktual terletak di kawasan perairan perbatasan.

- ADVERTISEMENT -

Untuk menelusuri duduk perkara di lapangan, Kemendagri pun melakukan kunjungan langsung ke lokasi guna mengecek kondisi dan fasilitas yang ada di pulau-pulau tersebut.

Ada Tugu, Dermaga, hingga Musala

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan sejumlah bangunan milik Pemerintah Aceh di tiga dari empat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Di Pulau Panjang, ditemukan dermaga yang dibangun pada tahun 2015, tugu selamat datang yang dibangun pada 2007, dan tugu batas wilayah yang didirikan pada tahun 2012,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Tidak hanya itu, tim Kemendagri juga menemukan bangunan rumah singgah, sebuah musala, dan makam di Pulau Panjang. Rumah singgah dan musala tersebut, menurut Safrizal, telah ada sejak tahun 2012, namun kondisinya kini terlihat tidak terawat.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sementara di Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, juga ditemukan bangunan berupa tugu yang diketahui dibangun oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2018. Di sisi lain, Pulau Lipan tidak ditemukan adanya bangunan ataupun fasilitas lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Keempat pulau ini tidak berpenduduk dan tidak digunakan sebagai tempat tinggal tetap oleh warga,” tambah Safrizal.

Kedua Gubernur Diajak Duduk Bersama Bahas Sengketa

Sengketa batas wilayah ini telah mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Keduanya telah bertemu dalam rangka membahas upaya penyelesaian polemik klaim wilayah tersebut secara damai.

Pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (4/6) dan berlangsung dalam suasana terbuka serta penuh itikad baik. Dalam pertemuan itu, Bobby menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum.

“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam dan menyepakati langkah apa yang bisa kita ambil bersama terkait polemik ini,” kata Bobby.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa penetapan administrasi wilayah oleh Kemendagri bukan merupakan intervensi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Pemerintah Aceh guna mencapai titik temu.

Sengketa Masih Dikaji Kemendagri

Hingga saat ini, Kemendagri masih melakukan kajian administratif dan historis terkait status keempat pulau tersebut. Pemerintah pusat berupaya memastikan bahwa proses penetapan batas wilayah antarprovinsi dilakukan secara objektif berdasarkan data, peta resmi, dan dokumen hukum yang berlaku.

Polemik batas wilayah seperti ini bukanlah hal yang baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, terutama di wilayah yang memiliki batas perairan dan kepulauan.

Meski demikian, Kemendagri mengingatkan bahwa penyelesaian setiap sengketa wilayah harus mengedepankan semangat persaudaraan antar daerah dan taat pada peraturan yang berlaku.

“Kita tidak boleh terbawa emosi atau sentimen daerah. Ini adalah soal administrasi kewilayahan yang harus diselesaikan dengan mekanisme hukum dan data yang akurat,” tutup Safrizal.

TAGGED:batas wilayah Aceh-Sumatera Utaraempat pulau lepas dari Acehgugatan pulau AcehKeputusan Mendagri 2025pulau panjang dan lipan masuk Sumutsengketa pulau aceh sumuttito karnavian soal pulau acehutama
Previous Article Ilustrasi rupiah dan dolar AS. Kewajiban Neto PII RI Turun Jadi US$224,5 Miliar, Bank Indonesia Klaim Ketahanan Eksternal Tetap Terjaga
Next Article Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun membuka Pomda XIX Aceh di kampus Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, pada Rabu (11/6/2025) 761 Atlet Mahasiswa dari 32 Kampus se-Aceh Ikut POMDA XIX di Meulaboh

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Letkol Inf Faurizal Noerdin dipercayakan menjabat sebagai Dandim 0101/Kota Banda Aceh (KBA)
Aceh
Putra Sibreh Aceh Besar Jabat Dandim 0101/KBA
Rabu, 14 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?