Akhirnya APBA 2024 Disahkan dengan Qanun Rp 11,721 Triliun
BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati dan mensahkan rancangan qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2024 menjadi qanun sebesar Rp 11.721.736.008.084.
Pengesahan anggaran tersebut pada rapat paripurna DPRA, Senin malam (18/12) yang dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli Wakil Ketua Dalimi, Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin, serta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami Hamzah.
Raqan APBA 2024 tersebut disepakati dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dengan Pj Gubernur Aceh dalam sidang paripurna DPRA tersebut.
Sebelum dilakukan persetujuan bersama, rancangan qanun APBA 2024 tersebut telah dilakukan penyampaian pendapat akhir dari badan anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi di DPRA.
Setelahnya, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin yang memimpin rapat paripurna mempersilakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh tentang APBA tahun 2024.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPRA Zulfadli, para Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Teuku Raja Keumangan, Safaruddin kemudian mentandatangani berita acara tersebut secara berurutan. Sekda Aceh, Bustami Hamzah turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Adapun komposisi RAPBA 2024 sebagaimana disampaikan dengan rincian pendapatan sebesar Rp 11.071.741.644.428.
Sedangkan belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084. Sehingga terjadi defisit Rp 703 miliar.
Selanjutnya, terdapat pembiayaan Aceh yaitu penerimaan sebesar Rp 754 miliar, dengan pengeluaran hanya Rp 51 miliar. Sehingga terjadi surplus pada pembiayaan netto Rp 703 miliar.
Sekwan DPRA Suhaimi mengatakan, penetapan rancangan qanun tentang APBA 2023 tersebut menjadi Qanun Aceh setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Sebelumnya, seluruh fraksi partai politik di DPR Aceh menyetujui Raqan APBA untuk disahkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2024. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberi catatan kepada Pemerintah Aceh terkait APBA 2024.
Persetujuan itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRA Aceh yang dihadiri Sekda Aceh, Bustami Hamzah, Senin, 18 Desember 2023.
Juru bicara Banggar DPRA Abdurrahman Ahmad menyebutkan, proyeksi struktur Pendapatan Aceh yang direncanakan sebesar Rp 10.273.239.031.346 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1.595.847.312, jika dibandingkan dengan realisasi anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 10.369.121.496.506.
Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Tahun 2023, terjadi peningkatan PAA sebesar Rp2.853.177.437.034. Sedangkan Pendapatan Transfer terjadi penurunan, dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.512.362.697.472
Pendapatan lain lain Aceh yang sah juga mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.581.362.000.
Berkaitan dengan terjadinya penurunan Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Aceh Yang Sah, Badan Anggaran DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan penjelasan terkait menurunnya transfer dari Pemerintah Pusat dan upaya upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan nilai transfer Pemerintah Pusat ke Aceh. (IA)