Aksi Dramatis Pemusnahan 25 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
Nagan Raya, Infoaceh.net — Di tengah rimba pegunungan yang sunyi dan sulit dijangkau, sebuah operasi gabungan antara aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan menorehkan sejarah penting dalam perang melawan narkotika di Aceh.
Seluas 25 hektar ladang ganja berhasil ditemukan dan dimusnahkan dalam aksi yang berlangsung dramatis di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan kasus 27 kilogram ganja kering yang dilakukan pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bener Meriah.
Saat itu, tim gabungan dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan yang berhasil menyita ganja dalam jumlah besar, meski para pelaku sempat melarikan diri dari lokasi.
Namun, pengejaran tidak berhenti. Berbekal informasi dan kerja intelijen yang solid, 2 orang tersangka berinisial YH dan KR berhasil diamankan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Tengah pada pertengahan Juni.
Dari pengakuan para tersangka, terungkap bahwa barang bukti berasal dari ladang ganja yang tersembunyi di balik perbukitan Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh, wilayah Nagan Raya.
Tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, Bareskrim Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Nagan Raya langsung bergerak cepat.
Dalam operasi lapangan yang berlangsung selama enam hari, mereka menembus hutan belantara, melintasi sungai dan lereng terjal, hingga akhirnya berhasil menemukan delapan titik ladang ganja dengan total estimasi luas mencapai 25 hektar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan temuan tersebut. “Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak 8 titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare,” ungkap Brigjen Eko dalam keterangan persnya, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi erat antara Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Nagan Raya, serta Bea Cukai.
Puncak operasi dilakukan pada hari yang sama, dengan pemusnahan seluruh ladang ganja langsung di lokasi.
Api membakar tuntas tanaman-tanaman terlarang yang selama ini menjadi sumber pasokan narkotika. Asap hitam yang membumbung tinggi menjadi simbol kemenangan negara atas kejahatan yang mengintai generasi muda.
Lebih dari sekadar pemusnahan tanaman ilegal, ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Dalam hening hutan Aceh, para aparat tak hanya membawa senjata dan perlengkapan, tetapi juga membawa harapan—bahwa masa depan negeri ini bisa bersih dari narkoba.
Dengan semangat juang dan kerja sama yang kokoh antarinstansi, operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tidak tinggal diam.
Selama ada ancaman terhadap masa depan bangsa, aparat penegak hukum bersama Bea Cukai akan terus bergerak, menembus batas, dan bertarung demi kehidupan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh rakyat.
- 25 hektar ganja dibakar di nagan raya
- ganja aceh 2025
- hasil pengembangan 27 kg ganja kering
- lokasi ladang ganja desa blang meurandeh
- operasi gabungan bea cukai dan bareskrim
- pemusnahan ganja pegunungan beutong ateuh
- pemusnahan ladang ganja terbesar di aceh
- pengungkapan ganja bener meriah
- sinergi bea cukai dan polri ungkap ganja
- tersangka pengedar ganja aceh