Aktivis Perempuan Aceh Kritik Ketua DPRA: Ribut Saat Polisi Panggil Pokja, Diam Soal Tanah Blang Padang-BatalyonTNI
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mengkritik langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang memanggil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di tengah proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan proyek Pemerintah Aceh.
Menurutnya, sikap tersebut justru menimbulkan kesan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, DPRA seharusnya mendukung penuh kerja aparat penegak hukum. Bukan malah terkesan menghalangi,” kata Yulindawati, Sabtu (12/7/2025).
Ia mempertanyakan alasan di balik pemanggilan tersebut. “Kalau polisi sedang menjalankan tugas untuk menindak dugaan pelanggaran, kenapa harus dipanggil seolah-olah mereka melakukan kesalahan?” ujarnya.
Ia menilai sikap Ketua DPRA justru membuka ruang kecurigaan publik atas integritas lembaga legislatif.
Yulindawati juga menyinggung diamnya Ketua DPRA dalam sejumlah persoalan penting.
“Kasus pendirian batalyon baru TNI di Aceh tak dikomentari. Isu tanah Blang Padang, soal pulau-pulau di Aceh Singkil yang dicaplok Sumut, juga tidak ada reaksi. Tapi begitu aparat hukum panggil orang yang terlibat proyek, langsung bereaksi. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.
Menurut Yulindawati, dukungan terhadap proses hukum adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus takut? Mari dukung aparat bekerja membersihkan dugaan penyimpangan. Jangan beri kesan ada yang dilindungi,” katanya.
Ia juga memberikan dukungan moral kepada Polda Aceh agar tetap bekerja sesuai koridor hukum.
“Jangan gentar terhadap tekanan politik. Masyarakat Aceh ingin hukum ditegakkan dengan adil dan tegas,” tutup Yulindawati.