Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aktivis Perempuan Aceh Kritik Ketua DPRA: Ribut Saat Polisi Panggil Pokja, Diam Soal Tanah Blang Padang-BatalyonTNI

Aktivis perempuan Aceh Yulindawati

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mengkritik langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang memanggil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di tengah proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan proyek Pemerintah Aceh.

Menurutnya, sikap tersebut justru menimbulkan kesan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, DPRA seharusnya mendukung penuh kerja aparat penegak hukum. Bukan malah terkesan menghalangi,” kata Yulindawati, Sabtu (12/7/2025).

Ia mempertanyakan alasan di balik pemanggilan tersebut. “Kalau polisi sedang menjalankan tugas untuk menindak dugaan pelanggaran, kenapa harus dipanggil seolah-olah mereka melakukan kesalahan?” ujarnya.

Ia menilai sikap Ketua DPRA justru membuka ruang kecurigaan publik atas integritas lembaga legislatif.

Yulindawati juga menyinggung diamnya Ketua DPRA dalam sejumlah persoalan penting.

“Kasus pendirian batalyon baru TNI di Aceh tak dikomentari. Isu tanah Blang Padang, soal pulau-pulau di Aceh Singkil yang dicaplok Sumut, juga tidak ada reaksi. Tapi begitu aparat hukum panggil orang yang terlibat proyek, langsung bereaksi. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Menurut Yulindawati, dukungan terhadap proses hukum adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus takut? Mari dukung aparat bekerja membersihkan dugaan penyimpangan. Jangan beri kesan ada yang dilindungi,” katanya.

Ia juga memberikan dukungan moral kepada Polda Aceh agar tetap bekerja sesuai koridor hukum.

“Jangan gentar terhadap tekanan politik. Masyarakat Aceh ingin hukum ditegakkan dengan adil dan tegas,” tutup Yulindawati.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks