Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Alat Ukur Kualitas Udara di Banda Aceh Hilang dan Rusak, DLHK3 Pasang Ulang

“Udara yang bersih dan sehat akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Kami berharap semua elemen kota dapat berkolaborasi mewujudkan Banda Aceh yang bersih, sehat, dan asri,” tutupnya.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Tim Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler di dua lokasi, yaitu kawasan perumahan Gampong Lampriet dan kawasan perkantoran Balai Kota Banda Aceh.

Pemasangan ini dilakukan menyusul laporan kerusakan dan kehilangan alat sebelumnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (16–17 Juli 2025).

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ir Cut Safarina Yulianti ST MT menjelaskan, bahwa pemasangan alat ini bertujuan untuk memperoleh data kualitas udara yang akurat dan merata di berbagai zona aktivitas masyarakat.

“Alat passive sampler ini merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang disalurkan melalui DLHK3 Banda Aceh. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kualitas udara dan mencapai target Indeks Kualitas Udara Nasional,” ujar Cut Safarina, dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan agenda nasional yang rutin dilakukan dua kali setahun, dan Banda Aceh konsisten berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.

Selain sebagai pemetaan kualitas udara, pemasangan alat tersebut juga memastikan sistem pemantauan udara ambien berjalan aman dan optimal selama masa pengukuran 14 hari ke depan di empat kawasan utama, yaitu:

Kawasan Transportasi (Simpang Lima)

Kawasan Perumahan (Gp. Lampriet)

Kawasan Perkantoran (Balai Kota Banda Aceh)

Kawasan Industri (Pabrik Tahu Punge Blang Cut).

DLHK3 menargetkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian Indeks Kualitas Udara (IKU) Banda Aceh yang pada tahun 2024 berada di atas angka 80, masuk kategori Baik.

Cut Safarina mengingatkan, peningkatan kualitas udara tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

“Langkah kecil seperti tidak membakar sampah sembarangan, melakukan servis kendaraan secara berkala, hingga menggunakan transportasi umum bisa memberikan dampak besar,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya edukasi, pengawasan, dan program penghijauan berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama.

“Udara yang bersih dan sehat akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Kami berharap semua elemen kota dapat berkolaborasi mewujudkan Banda Aceh yang bersih, sehat, dan asri,” tutupnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penyerahan Hoegeng Awards 2025 kepada lima polisi tekadan di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mengukuhkan Ratna Sari Dewi sebagai Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kabupaten Abdya, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/7).
BPKS menerima kunjungan dari Group AZANA Hospitality pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1)
Sebanyak 110 rumah warga tak mampu di Aceh Besar akhirnya bisa menikmati listrik secara mandiri setelah bertahun-tahun bergantung pada numpang listrik dari tetangga. (Foto: Ist)
Rapat bulanan BPKS Sabang yang berlangsung Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ibu Melahirkan dengan Cinta, Anak Mengantar ke Panti dengan Tanda Tangan
Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Kongres Persatuan PWI (Foto: Dok. PWI)
Perempuan Muslim dari 12 negara hadir dalam International Women Leadership Training yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 11–15 Juli 2025.
Persiraja Banda Aceh dipastikan tetap mempertahankan Akhyar Ilyas sebagai pelatih kepala untuk meracik tim musim ini. (Foto: Ist)
Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie
Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
Satu-satunya Gereja Katolik di Jalur Gaza, Gereja Keluarga Kudus diserang oleh tank militer Israel pada Kamis, 17 Juli 2025. 
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks