Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Almuniza Ultimatum Hotel yang Jalankan Prostitusi Terselubung di Banda Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menegaskan komitmennya dalam menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Hal ini menyusul laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi terselubung dan masih adanya hotel atau penginapan yang mengizinkan pasangan non-mahram tidur sekamar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. Kota ini merupakan simbol penerapan syariat Islam di Indonesia, sehingga semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Almuniza.

Sebagai langkah kongkrit, pihaknya bakal mengerahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengintensifkan razia di hotel, penginapan, dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran.

Selain pengawasan, pihaknya juga selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat.

Oleh sebab itu, Almuniza memperingatkan para pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku, karena sanksi berat telah disiapkan bagi yang melanggar.

“Bagi pemilik hotel dan penginapan yang melanggar aturan dengan sengaja mengizinkan pasangan non-mahram untuk tinggal sekamar, akan dikenakan sanksi tegas berupa peringatan keras, termasuk penutupan tempat usaha sesuai regulasi. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha jika terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat turut berperan aktif mengawasi demi menciptakan Banda Aceh yang bersih, aman, dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

Penerapan syariat Islam di Banda Aceh, menurutnya bukan hanya soal menjaga marwah kota, tetapi juga melindungi generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan praktik amoral lainnya.

“Kami meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya pelanggaran kepada Kami (Pemko melalui Satpol PP-WH) dan bisa juga lewat media sosial instagram pribadi saya @almuniza.kamal. Apabila terbukti, kami akan tindak cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik, kami optimis dapat menjaga moralitas dan keharmonisan sosial di kota ini,” pungkasnya.

Lainnya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
Enable Notifications OK No thanks