Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anak 15 Tahun Dikeroyok Secara Brutal Oleh 9 Remaja Bersenjata Tajam di Bener Meriah

“Hasil penyelidikan mengungkap identitas 9 orang terduga pelaku yang mayoritas masih di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai kampung di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah,” ungkap Aris
Samsuar M Saman
Sebanyak 9 orang remaja diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah sebagai pelaku pengeroyokan brutal yang menimpa pelajar usia 15 tahun. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)

Bener Meriah, Infoaceh.net — Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Ahad dini hari, 8 Juni 2025.

Sebanyak 9 orang remaja laki-laki diamankan sebagai pelaku dalam aksi pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Korban diketahui bernama Nabil Rafi Affan (15), warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.

Ia mengalami luka bacok di bagian kepala, siku kiri, jari tangan kanan, serta memar di punggung setelah dikeroyok oleh sejumlah remaja di kawasan Desa Merie I, Wih Pesam.

Kejadian bermula saat orang tua korban sedang menghadiri arisan keluarga di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Pada pukul 01.00 WIB, mereka mendapat telepon dari teman anaknya yang mengabarkan bahwa korban telah menjadi korban pengeroyokan dan tengah mendapat perawatan medis di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.

“Hasil penyelidikan mengungkap identitas 9 orang terduga pelaku yang mayoritas masih di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai kampung di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah,” ungkap Aris

Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan pada Ahad siang. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang remaja di Kampung Simpang Teritit.

Dari hasil interogasi, terungkap nama-nama pelaku lainnya yang kemudian ditangkap secara bertahap di berbagai lokasi, termasuk kawasan wisata Bur Telege.

Hingga Senin dini hari (9/6), seluruh terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Bener Meriah.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah pedang katana, 1 buah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah topeng.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Tindakan para pelaku dianggap sangat membahayakan dan mencederai nilai perlindungan anak.

Kapolres menjelaskan, kesembilan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kepolisian menegaskan, mereka akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak-anak.

Kapolres Bener Meriah mengimbau orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito
Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Judol
Erdogan Umumkan 48 Jet Tempur Generasi ke-5 Akan Diekspor ke Indonesia
Populasi Muslim Dunia Meroket Satu Dekade Terakhir
Jalani Prosesi Melukat di Bali, Marshanda Buka Suara Soal Isu Pindah Agama
Universitas Syiah Kuala menyediakan 17 prodi tanpa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat atau Jalur Mandiri tahun ajaran 2025/2026
Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025
Ketua Kwarda Pramuka Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang juga Gubernur Aceh bersama Ir Djufri Efendi MSi, calon Ketua Kwarda Pramuka Aceh.
Personel polisi yang bertugas di Polresta Banda Aceh dikukuhkan sebagai tim patroli presisi oleh Kapolresta Banda Aceh dalam apel bersama, Rabu pagi (11/6).
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan Baitul Mal Kabupaten Simeulue di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Alm. Waled Nura bersama Isa Alima (Ketua PBN Aceh). (Foto: Ist)
Dunia di Ambang Kehancuran Akibat Perang Nuklir
Ketum PBNU Didesak Pecat 'Gus Tambang' Komisaris PT Gag Nikel
Biar Dunia Tahu Nabi Baru Lahir dari Indonesia
Tim Humas dan Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah (BAS) bersama dengan Pengurus PWI Aceh, Rabu sore, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Ruas Tol Padang Tiji–Seulimeum mencatat peningkatan trafik tertinggi di seluruh Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama libur Idul Adha 2025. (Foto: Ist)
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Emosi dengan Aksi Mogok Kerja, Anggota DPRD Kota Cilegon Diduga Sengaja Tabrakkan Mobilnya ke Salah Satu Buruh
Kalian Contoh Pak SBY, Jangan Macam-macam!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks