INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Anggaran Pokir Siluman di APBA 2024 Hampir Rp 800 Miliar Masih Misteri

Last updated: Rabu, 7 Februari 2024 23:31 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Penambahan alokasi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRA dalam APBA 2024 dari jumlah awal Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun masih menuai misteri di masyarakat Aceh
Penambahan alokasi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRA dalam APBA 2024 dari jumlah awal Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun masih menuai misteri di masyarakat Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Penambahan alokasi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam RAPBA tahun anggaran 2024 dari jumlah awal Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun masih menuai misteri di masyarakat Aceh. Pasalnya mulai dari DPRA hingga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) masih bungkam.

Bahkan Sekda Aceh yang juga Ketua TAPA tak kunjung memberikan penjelasan diberikan tentang persoalan tersebut.

Serah terima personel Satpol PP-WH Aceh yang ditempatkan di jajaran Dinas Sosial Aceh
Satpol PP–WH Perkuat Barisan Pelayanan Sosial Dinsos Aceh

Anehnya lagi, Wakil Ketua DPRA Dalimi mengaku dirinya tidak tahu adanya penambahan anggaran Pokir DPRA dari nilai awal yang hanya Rp 400 miliar lebih yang mencuat ke publik. Dia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan itu.

- ADVERTISEMENT -

Bungkamnya Ketua TAPA dan pengakuannya tidak tahunya Wakil Ketua DPRA seakan menunjukkan ada yang tidak beres dalam penggelembungan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) 2023 dan penambahan Pokir DPRA hingga Rp 400 miliar pada APBA 2024.

“Kami menilai Ketua TAPA dan DPRA harus menjelaskan kepada publik Aceh, jika tidak maka sangat wajar publik akan menilai mereka adalah aktor dalam pengaturan penambahan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 miliar dari jumlah semula. Jika Wakil Ketua DPRA saja tidak tahu dan Ketua Tim TAPA juga tak memberikan penjelasan, maka apakah mungkin Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pengaturan penggelembungan Silpa dana penambahan pokir Siluman dalam APBA 2024,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Rabu, 7 Februari 2024.

- ADVERTISEMENT -
Komisi VII DPRA akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon anggota Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.
Kamis, DPRA Uji Kelayakan Calon Anggota Komisioner Baitul Mal Aceh 2025–2030

Menurut Alamp Aksi, Pokir Siluman ini adalah bentuk perampokan uang rakyat Aceh oleh sekelompok orang dan berpotensi terjadinya kolusi dalam jumlah yang lumayan besar.

“KPK kami minta tidak diam, ini masalah serius menyangkut uang rakyat Aceh dengan jumlah ratusan miliar. Kami minta KPK juga tidak diam dan menyelidiki persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang sebelumnya bersuara lantang terkait persoalan tersebut kini juga memilih bungkam. Sehingga menuai pertanyaan di publik, apakah Pemerintah Aceh akan mengabulkan penggelembungan Silpa 2023 dan membiarkan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 miliar terealisasi tanpa adanya tindakan dari Pemerintah Aceh.

Penutupan TC Terpusat Kafilah MTQ Banda Aceh
Banda Aceh Target Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Aceh di Pidie Jaya

Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA sempat mengatakan penggelembungan perhitungan jumlah SiLPA terhadap realisasi APBA 2023 merusak tatanan teknokratik Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024. Anggaran itu tidak masuk dalam proses perencanaan sebagaimana diharuskan Undang-undang.

- ADVERTISEMENT -

“Potensi penambahan program baru itu tidak berbasis perencanaan yang baik dan tidak berbasis reses. Hal ini berpotensi bermasalah secara hukum dikemudian hari, terutama terhadap pegawai di Satuan Kerja Perangkat Aceh, sebagai pelaksana anggaran,” kata Muhammad MTA, Rabu, 31 Januari 2024.

Namun, Muhammad MTA enggan memberikan penjelasan dan memilih bungkam terkait sikap dan tindakan Pemerintah Aceh tentang indikasi penggelembungan Silpa 2023 dan penambahan Pokir siluman DPRA tersebut.

Sementara LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebut permainan anggaran itu sebagai skandal Appendix jilid II. “Rahasia” permainan anggaran tersebut dibuka oleh MaTA kepada wartawan di Banda Aceh, Jum’at (2/2/2024).

Koordinator MATA Alfian menyebutkan terjadi permainan pada penetapan jumlah SiLPA tahun 2023. Hal itu dilakukan dengan sengaja untuk dapat mengubah RKPA (Rencana Kerja Perubahan Anggaran) 2024 sehingga dapat memasukkan program-program pokir.

Menurut penjelasan Alfian, data resmi serapan APBA Perubahan 2023 yang dipublikasikan pihak berwenang adalah sebesar 97,7%. Dengan demikian, terdapat SiLPA 2,3% dengan jumlah anggaran Rp 267 miliar.

Anehnya, kata Alfian, dalam pembahasan R-APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, angka SiLPA tahun anggaran 2023 itu bukan lagi 2,3% tetapi berubah jadi 3,4%.

Dengan demikian, jumlah SiLPA APBA-P tahun 2023 adalah sebesar Rp 400 miliar.

MaTA mempertanyakan dasar TAPA mendapatkan angka SiLPA 2023 menjadi Rp 400 miliar. Dia menduga, angka itu sengaja digelembungkan sebagai dasar untuk dapat mengubah RKPA sehingga dapat memasukkan program-program pokir.

Menurut dia, jika dugaan penggelembungan itu benar sehingga pokir yang sebelumnya berjumlah Rp 400 miliar bengkak menjadi Rp 1,2 triliun, maka kekeliruan itu harus dikoreksi.

“Kebijakan itu akan mendorong terjadinya inflasi dan makin tingginya beban fiskal bagi daerah,” ujarnya.

Lalu, siapakah aktor pemain anggaran Pokir Siluman yang disebut Appendix jilid II ini. Mungkinkah ini dilakukan oleh kelompok yang sama dengan Appendix jilid I pada pemerintahan sebelumnya?

Tentunya masyarakat Aceh menunggu lembaga anti rasuah KPK untuk membongkar semua skandal yang berpotensi merugikan rakyat Aceh tersebut. (IA)

TAGGED:2024800acehanggaranapbahampirmasihmiliarmisteripokirsiluman
Previous Article Wakil Ketua Panitia Mubeslub IKA USK Azis Hamzah IKA USK Gelar Mubeslub, 6 Kandidat Mendaftar Calon Ketua Umum
Next Article Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyaksikan upaya perdamaian atas kasus penganiayaan oleh tersangka ZA dengan korban A, keduanya abang dan adik ipar terkait utang piutang Kejari Bireuen Damaikan Abang Aniaya Adik Ipar Karena Utang

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menutup pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2031 pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB.
Pendidikan
Pendaftaran Ditutup, Ini Delapan Bakal Calon Rektor USK 2026–2031
Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo terkait IUP eksplorasi emas dan perak di wilayah setempat.
Ekonomi
Keuchik di Aceh Selatan Cabut Rekomendasi Tambang Emas PT Empat Pilar Bumindo
Rabu, 22 Oktober 2025
Kepala BPKA Reza Saputra melakukan pertemuan strategis dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni untuk membahas evaluasi APBA-P 2025, di Jakarta Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Umum
BPKA dan Kemendagri Bahas Evaluasi APBA-P 2025, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Rabu, 22 Oktober 2025
PTUN Jakarta menyatakan Bahlil Lahadalia tidak sah menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar
Nasional
PTUN Batalkan Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Umum Golkar
Kamis, 14 November 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Penertiban PKL oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di sepanjang Jalan Syiah Kuala dan menyita sejumlah barang milik pedagang yang berjualan di lokasi terlarang.
Aceh

4 Kios dan Puluhan Peralatan PKL Disita Satpol PP Banda Aceh di Jalan Syiah Kuala

Selasa, 21 Oktober 2025
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat saat menjadi narasumber Pekan Nasional Pelayanan Publik yang diselenggarakan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, di Gedung Pascasarjana kampus tersebut, Senin (20/10).
Aceh

Ombudsman: Seluruh Daerah di Aceh Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Selasa, 21 Oktober 2025
Ketua Kafilah Aceh yang juga Kadis SI Aceh Zahrol Fajri, saat berada di Kendari, Sulawesi Tenggara mendampingi kafilah Aceh di STQH Nasional. (Foto: Ist)
Aceh

Kadis SI Ungkap Penyebab Aceh Gagal di STQH Nasional: Anggaran Terbatas, Persiapan Kurang

Selasa, 21 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan dua unit odong-odong berukuran besar yang terparkir sembarangan di bahu jalan. (Foto: Ist)
Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Dua Odong-odong Parkir Sembarangan

Selasa, 21 Oktober 2025
Sebanyak 14 pekerja bangunan berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat setelah terjebak banjir akibat meluapnya Sungai Lhok Gaca di Gampong Lamseunia, Kecamatan Leupung, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aceh

Sungai Meluap, 14 Pekerja Bangunan di Leupung Selamat Lewat Evakuasi Dramatis

Selasa, 21 Oktober 2025
Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil menyerahkan SK PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Formasi Tahun 2025, di Kantor Bupati, Kota Jantho, Senin (20/10).
Aceh

Baru Terima SK, ASN PPPK Aceh Besar Diingatkan Jangan Jadi Penyebab Perceraian

Selasa, 21 Oktober 2025
Hasil yang diraih kafilah Aceh dalam ajang STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, menuai keprihatinan banyak pihak. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Daerah Syariat Memalukan Gagal di STQH Nasional 2025, Cermin Lemahnya Pembinaan

Selasa, 21 Oktober 2025
Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Aceh Besar Senin (20/10) menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Cuaca Ekstrem Landa Aceh Besar, Jalur Lalu Lintas Terganggu Pohon Tumbang

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?