Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPRA Duga Achmad Marzuki Mau Pergubkan APBA 2024

Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2024, Jum'at (25/8) kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir

BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mempertanyakan ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk kedua kalinya pada rapat paripurna
penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024, Jum’at sore (25/8/2023).

Sebelumnya, pada Senin (21/8/2023), Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga tidak hadir ke gedung DPRA untuk agenda serupa.

Pihak DPRA menduga ada keinginan lain dari ketidakhadiran Achmad Marzuki dalam rapat paripurna tersebut, yakni untuk mem-Pergubkan APBA, bukan lewat pengesahan dengan Qanun Aceh.

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan keterkejutannya atas situasi ini dan berpendapat bahwa miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif perlu segera diatasi.

Dia menegaskan haknya sebagai anggota DPRA untuk mengetahui detail alasan di balik absennya Pj Gubernur, terutama jika miskomunikasi ini berlangsung sebelumnya. Ketidakhadiran Pemerintah Aceh diduga ada misi terselubung.

Ketidakhadiran Pj Gubernur dan perangkat-perangkatnya menunjukkan secara eksplisit bahwa adanya keinginan lain dari proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun APBA tapi menjadi Pergub atau lain sebagainya.

“Kita menduga ada indikasi APBA 2024 mau di-Pergubkan,” ujar Iskandar Al-Farlaky saat menyampaikan pendapatnya, dalam rapat paripurna, Jum’at (25/8/2023).

Ketua Komisi I DPRA itu sempat mempertanyakan ke pimpinan DPR Aceh terkait alasan ketidakhadiran Marzuki. Dia meminta Ketua DPRA Saiful Bahri ikut menghadiri paripurna untuk menjelaskan alasan Achmad Marzuki mangkir dari paripurna.

Menurutnya, Saiful selama ini diketahui berkomunikasi baik dengan Achmad Marzuki. Ketidakhadiran Pj Gubernur disebut berimplikasi buruk terkait proses penganggaran dan pembangunan di Aceh.

“Jadi jangan tidak ada hujan tidak ada badai kemudian terjadi bencana seperti ini. Ini bencana rakyat bukan persoalan bagi-bagi kue bukan, berapa dia dapat berapa kita dapat, nggak. Kalau persoalan bagi kue rakyat sedang menderita di sana,” jelas Iskandar.

“Kita maunya pembahasan anggaran sesuai prosedur apa kira-kira yang kita suarakan untuk kepentingan masyarakat itu harus goal,” lanjutnya.

Akibat ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh, rapat Paripurna DPRA yang direncanakan untuk penyampaian Rancangan KUA PPAS 2024, kembali ditunda.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sebagian besar Anggota DPRA termasuk Ketua DPRA Saiful Bahri, kompak tidak hadir dalam sidang Paripurna di Gedung DPRA, yang dijadwalkan Jum’at, 25 Agustus 2023.

Dari pantauan di Gedung DPRA, tampak sejumlah kursi yang disediakan untuk sejumlah Kepala SKPA kosong, sepertinya kompak dengan Pj Gubenrur tidak menghadiri.

Fenomena yang luar biasa ini mencerminkan kurangnya keterlibatan Pj Gubernur dan sejumlah anggota legislatif dalam pembahasan anggaran yang sangat penting.

Ini bukanlah kali pertama sidang paripurna menghadapi hambatan serupa. Sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2023, sidang serupa juga ditunda karena Pj Gubernur Aceh tidak hadir.

Keberlanjutan dari kejadian tersebut membuat masyarakat semakin penasaran dengan alasan di balik absennya eksekutif dan mayoritas anggota DPRA dalam proses pengambilan keputusan yang vital ini.

Rapat dimulai pukul 15.30 WIB, Pj Gubernur Aceh ataupun yang mewakilinya tidak hadir di gedung parlemen Aceh itu, hingga akhirnya rapat tersebut berakhir sebelum pukul 16:00 wib.

Tanpa kehadiran pihak eksekutif, rapat tersebut tidak bisa dilangsungkan dan harus ditunda.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin, yang memimpin rapat paripurna kali ini, mengungkapkan adanya miskomunikasi yang signifikan terkait absennya Pj Gubernur Aceh dan SKPA dalam sidang tersebut.

“Kami telah berusaha berkomunikasi langsung dengan Pj Gubernur Aceh melalui Pimpinan DPRA, Saiful Bahri. Namun, kami menerima informasi bahwa tidak ada arahan dari Pj Gubernur Aceh untuk menghadiri rapat paripurna ini,” jelas Safaruddin.

Ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh dan sejumlah Kepala SKPA ini mendapatkan berbagai reaksi dari anggota DPRA.

Ihsanuddin Marzuki, Anggota DPRA dari Fraksi PPP menyayangkan ketidakhadiran Pj Gubernur pada hari ini untuk kedua kalinya untuk menyampaikan KUA-PPASnya.

“Saya pikir, ini menjadi catatan bagi kita sebagai anggota DPRA dan sidang paripurna ini terbuka. Biarlah rakyat yang menilai ini” sebut Ihsanuddin.

Abdurahman Ahmad, Anggota DPR Aceh dari Fraksi Gerindra menekankan, penyampaian KUA-PPAS 2024 seharusnya dilakukan langsung oleh kepala daerah sesuai aturan yang berlaku.

Dia mendesak pimpinan sidang untuk menunda rapat dan menjadwalkannya kembali pada pekan depan.

Sidang paripurna ini pun akhirnya ditunda oleh pimpinan sidang dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari Senin (28/8/2023) pekan depan. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup