APBA 2024 Disandera, Ekonomi Aceh Mandeg, Mahasiswa Kecam Ketua DPRA
BANDA ACEH — Hingga awal Maret 2024, implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 belum juga dilaksanakan.
Akibatnya, ekonomi Aceh mandeg, program pembangunan tidak berjalan serta pembayaran gaji dan tunjangan pegawai Pemerintah Aceh pun ikut tertahan akibat APBA masih disandera oleh kepentingan elit.
Dari informasi yang diperoleh, saat ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli masih terlihat ngotot dan tak berkenan menandatangani dokumen RAPBA 2024, sehingga hal tersebut berdampak terhambatnya pelaksanaan pembangunan Aceh.
“Sangat miris tentunya, hingga berakhir awal Maret 2024 persoalan qanun APBA 2024 ini juga tak bersedia ditandatangani oleh Ketua DPRA, sehingga program pemerintahan dan pembangunan Aceh tidak bisa dijalankan karena anggaran hasil evaluasi Mendagri belum disahkan. Tentunya lagi-lagi korban dari sikap Ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji pegawai, tenaga kontrak, honorer dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayar,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Jum’at, 1 Maret 2024.
Kata Mahmud, menjelang meugang menyambut puasa dan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, dimana setiap orang memiliki kebutuhan yang lumayan besar, sungguh sangat memilukan ketika pegawai dan tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh haknya juga tak kunjung dibayarkan hanya karena APBA 2024 yang disandera.
“Mereka (para pegawai dan tenaga kontrak di Pemerintah Aceh) punya keluarga, juga punya kebutuhan, ini sudah memasuki 3 bulan gajinya tak bisa dibayarkan hanya karena pengesahan APBA yang sangat-sangat terlambat. Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan, pegawai dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan hingga menjelang bulan Ramadhan,” tambahnya.
Mahmud melanjutkan, sikap ngotot Ketua DPRA yang tak mau menandatangani RAPBA tahun 2024 padahal sudah difasilitasi oleh Mendagri dan Pj Gubernur Aceh, juga sudah bersedia menandatangani dokumen APBA 2024 tersebut.