Korda Dapil 4 Partai Golkar Aceh meliputi Aceh Tengah-Bener Meriah, Aramiko Aritonang
*Sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah
Bener Meriah — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Partai Golkar Provinsi Aceh menunjuk Aramiko Aritonang, S.Sos sebagai Koordinator Daerah (Korda) DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh Dapil 4 untuk wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Secara Ex Officio, Aramiko Aritonang mulai Sabtu (4/7) juga akan menjabat dan mulai bekerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah mengantikan Hendra Budian.
Hal itu dikarenakan Hendra Budian saat ini tidak masuk lagi dalam jajaran kepengurusan DPD I Partai Gilkar Aceh Periode 2020-2025, maka secara otomatis Plt. Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah kosong dan akan dijabat oleh Korda Dapil 4, Aramiko Aritonang.
Penunjukan Aramiko tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPD-I Partai Golkar Provinsi Aceh Nomor : KEP-30/DPD-I/Golkar/VI/2020 tanggal 27 Juni 2020 tentang Koordinator Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Aceh masa bakti 2020-2025.
SK penunjukan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, Drs. Teuku Muhammad Nurlif, SE dan Sekretaris, Ali Basrah, S.Pd MM.
SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah diserahkan kepada Aramiko di Hotel Renggali Takengon, Aceh Tengah.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh, Teuku Muhammad Nurlif, Sabtu (4/7) mengatakan, penunjukan Korda tersebut terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten/Kota seluruh Aceh.
DPD I Partai Golkar Aceh diberi batas waktu oleh DPP Partai Golkar untuk menyelesaikan Musda seluruh Kabupaten/Kota di Aceh paling lambat 31 Agustus 2020, termasuk di Kabupaten Bener Meriah.
Berdasarkan perintah itulah, DPD I Partai Golkar Aceh menunjuk Korda Dapil 4 dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah untuk menyukseskan Musda yang direncanakan dilaksanakan
di dua kabupaten, yaitu pada 22 Agustus 2020 di Aceh Tengah dan 23 Agustus 2020 di Bener Meriah.
Saat ini, saat ini di seluruh Aceh ada 10 Korda DPD I Partai Golkar Aceh yang dibagi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil).
Dalam surat pengantar tugas untuk Aramiko yang disebutkan ada sejumlah tugas yang akan menjadi prioritas utama sebagai Korda 4 di dua kabupaten, Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Dalam surat dengan nomor: P – 09/DPD -1/GK/VI/2020 tertanggal Sabtu, 27 Juni 2020 disebutkan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepada Aramiko Aritonang sebagai Korda adalah Pertama, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang organisasi, kaderisasi dan keanggotaan serta bidang pemenang pemilu di daerah masing-masing.
Kedua, memastikan pelaksanaan konsolidasi organisasi di semua tingkatan berjalan baik sesuai dengan kebijakan DPD 1 Partai Golkar Provinsi Aceh.
Ketiga, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan musyawarah – musyawarah partai GOLKAR di daerah tugasnya.
Keempat, memberikan masukan dan saran mengenai masalah-masalah yang berkembang di daerah kepada DPD I Partai Golkar Aceh, dan kelima, memberikan laporan secara berkala mengenai masalah kepartaian di daerah masing-masing. (IA)