Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ayah Bejat Pemerkosa Anak Tirinya Ditangkap di Pidie

Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)

Sigli, Infoaceh.net – Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu merupakan ayah tiri dari korban, sebut saja Bunga (15), yang selama bertahun-tahun mengalami tindakan bejat tersebut.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, Rabu (9/7/2025) menyampaikan, kasus ini pertama kali dilaporkan 27 Mei 2025 oleh ibu kandung korban, NR (54), warga Kecamatan Sakti, Pidie.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit II PPA Satreskrim Polres Pidie, diketahui perbuatan keji itu telah dilakukan sebanyak lima kali oleh AR.

Kejadian pertama terjadi pada Oktober 2018 sekitar pukul 12.00 WIB di kamar rumah mereka dan berlanjut hingga kejadian terakhir pada April 2023.

Pada April 2023, korban yang saat itu baru pulang mengaji, bermaksud meminta uang untuk membeli pisau cukur kepada pelaku. Saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku langsung menutup pintu dan kembali melakukan tindakan asusila.

Usai kejadian, pelaku memberikan uang Rp3.000 sambil mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kini, pelaku diamankan dan dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman berat sebagaimana diatur dalam qanun tersebut.

Pihaknya mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kasus serupa, demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual yang dapat berdampak panjang secara fisik dan psikologis.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks