Balapan Liar Kembali Marak Setelah Pencabutan Jam Malam
Patroli Kota (Patko 10.32) dari Polresta Banda Aceh melakukan pembubaran aksi balapan liar di beberapa titik, Minggu (5/4) dinihari.
Banda Aceh – Pasca pencabutan aturan jam malam oleh Forkopimda Aceh, sejak Sabtu (4/4) malam ternyata langsung dimanfaatkan oleh para oknum kawula muda untuk kembali melakukan aksi balapan liar seperti beberapa waktu lalu di Kota Banda Aceh
Patroli Kota (Patko 10.32) dari Polresta Banda Aceh yang melakukan patroli, membubarkan aksi balapan liar tersebut di beberapa titik, Minggu (5/4) dinihari.
“Pencabutan pemberlakukan jam malam ini dimanfaatkan oleh oknum kawula muda untuk balapan liar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Sabhara, Kompol Yusuf Hariadi.
Aksi balapan liar dilakukan oleh oknum pemuda diantaranya berlangsung di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa.
“Ini berdasarkan informasi dari warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka. Aksi balapan liar itu sudah sangat meresahkan warga setempat dan para pasien yang dirawat di RSUD Meuraxa,” kata Yusuf Hariadi.
Aksi balapan liar tersebut mengundang para penonton yang cukup ramai sehingga memadati Halan Soekarno – Hatta Lampeuneureut, sehingga Patko 10.32 turun tangan untuk membubarkannya.
Setelah dilbubarkan, pelaku pembalap liar diamankan dan diserahkan kepada pihak keluarga serta dilakukan peneguran untuk para orang tua agar melakukan bimbingan terhadap anaknya.
Kemudian, lanjut Kasat Sabhara, Patko 10.32 kembali menerima aduan dari warga yang berada di sekitar kawasan Jalan T. Panglima Nyak Makam Lampineung, Banda Aceh, yang melaporkan bahwa aksi balapan liar juga terjadi di depan SMA Negeri 4 Banda Aceh.
Tanpa menunggu lama, sekitar pukul 03.30 Wib, personil Patko 10.32 kembali membubarkan aksi tersebut di kawasan Jalan T. Panglima Nyak Makam, dan kembali menyerahkan para pelaku balapan liar kepada orang tuanya.
“Kami mengharapkan kepada para pemuda, manfaatkanlah pencabutan jam malam ini untuk melaksanakan istirahat malam, mengingat pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) ini dengan cara Physical Distanding atau menjaga jarak fisik,” pungkas Yusuf Hariadi. (HS)