Banda Aceh Darurat Pergaulan Bebas, Lonjakan HIV/AIDS Tembus 580 Kasus
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Angka kasus HIV/AIDS di Banda Aceh terus merangkak naik. Hingga Juni 2025, jumlahnya tercatat lebih dari 580 kasus.
Kenaikan ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang menyebutnya sebagai ancaman nyata terhadap generasi muda dan pelaksanaan syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Farid saat kegiatan reses bersama warga Kecamatan Kuta Alam, beberapa hari lalu. Dalam forum dialog tersebut, Farid menerima berbagai masukan dari masyarakat, khususnya terkait kekhawatiran akan maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja dan penyakit menular yang menyertainya.
“Ini bukan isu biasa. Kenaikan jumlah kasus HIV/AIDS menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi masalah serius. Jika dibiarkan, ini bisa merusak masa depan generasi kita,” ujarn Farid dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Farid mengungkapkan, sebagian besar kasus HIV/AIDS di Banda Aceh berasal dari pendatang luar daerah.
Mereka, menurutnya, menjadi salah satu faktor penyebaran virus yang kini meresahkan masyarakat.
“Kesannya, mereka datang ke sini dan menularkan penyakit ke warga lokal. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Selain persoalan HIV/AIDS, Farid juga menyoroti perubahan perilaku remaja yang dinilainya semakin terbuka terhadap pergaulan bebas.
Ia menyebutkan, kini tidak lagi jarang terlihat perempuan muda nongkrong di warung kopi hingga larut malam sambil merokok vape.
“Dulu, perempuan duduk di warkop saja sudah dianggap tak lazim. Sekarang sudah menjadi hal biasa bahkan merokok di tempat umum. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” katanya.
Farid juga menyinggung fenomena Open BO (prostitusi online) dan hubungan sesama jenis yang mulai muncul di tengah masyarakat Banda Aceh.
Ia menyebut, pergeseran perilaku ini sangat berpotensi menghancurkan nilai-nilai moral yang selama ini dijaga.
Melihat kondisi tersebut, Farid mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis, untuk mengambil langkah preventif yang terkoordinasi.