INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Banyak Baliho Tanpa Izin di Banda Aceh, DPRK Desak Pemko Tertibkan dalam Sepekan

Last updated: Minggu, 9 Juni 2024 00:26 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah ST saat melakukan inspeksi lapangan terhadap baliho tanpa izin di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, Jum'at (7/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah ST saat melakukan inspeksi lapangan terhadap baliho tanpa izin di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, Jum'at (7/6). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Meski sudah pernah diingatkan berulang kali, upaya penataan baliho dan reklame di Kota Banda Aceh saat ini belum terlaksana dengan baik, terkesan sembrawut bahkan banyak yang tidak memiliki izin.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST usai meninjau langsung keberadaan baliho dan reklame di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh. Turut hadir mendampingi Asisten II Sekdako Banda Aceh Fadhil.

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

Menurut Irwansyah, Komisi III DPRK Banda Aceh saat rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh, mendapatkan laporan banyak baliho dan papan reklame yang tidak ada izin.

- ADVERTISEMENT -

“Dari laporan DPMPTSP, banyak sekali usaha-usaha yang tumbuh di Banda Aceh yang terdeteksi tidak memiliki izin usaha termasuk usaha advertising, periklanan atau baliho tidak memiliki izin,” ujar Irwansyah, Sabtu (8/6/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan lapangan ke Simpang Lima.

- ADVERTISEMENT -
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

“Beberapa titik yang kita temukan dari laporan DPMPTSP, itu tidak memiliki izin. Ada juga yang memiliki izin tapi sudah kadaluarsa, sudah bertahun tahun-tahun yang lalu, yang mana seharusnya izinnya itu harus diperbaharui,” ungkap Irwansyah.

Dengan temuan ini, terlihat Simpang Lima ini sudah padat dan penuh sesak dengan tiang-tiang baliho, tapi tidak ada izinnya.

“Ini saya pikir perlu ditata dan dirapikan karena ini adalah kawasan yang menjadi ikon Kota Banda Aceh. Jadi kalau tidak tertata juga kurang indah jadinya,” sebutnya.

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Politisi PKS ini menambahkan, untuk kepentingan penataan, keindahan kota dan penertiban terhadap perizinan maka, Komisi III DPRK Banda Aceh memberikan waktu kepada Pemko Banda Aceh agar dalam sepekan ini untuk bisa ditata ulang.

- ADVERTISEMENT -

“Kita minta Pemko panggil kembali seluruh pelaku usaha advertising dan baliho khususnya yang ada di Simpang Lima. Kita mulai perlahan-lahan penertiban ini, kalau bisa nanti di seluruh Banda Aceh.

Kita minta dibereskan izinnya, diperbaharui izinnya, ditegakkan aturan sebagaimana yang ada sesuai qanun yang kita miliki,” tegasnya.

Lebih lanjut Irwansyah menegaskan, jika dalam waktu sepekan ke depan, tidak ada progres signifikan penertiban baliho tanpa izin, maka Komisi III akan turun lagi.

“Komisi 3 akan melakukan inspeksi ulang pada titik-titik baliho tersebut,” pungkasnya. (RED)

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar Instruksikan Bayar Gaji 13 ASN Sebelum Idul Adha
Next Article Img 20240609 Wa0001 Pj Gubernur Aceh Ingatkan Pamong Praja: Tinggalkan Arogansi, Kurangi Minta Dilayani

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Pansus DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Rekomendasi IUP Masa Bupati Nonaktif Mirwan
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?